Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada

    Juli 26, 2026

    Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada

    Juli 26, 2026

    AKSI ASN Jadi Senjata Baru BKPSDM Makassar, Pelatihan Pegawai Kini Lebih Tepat Sasaran

    Juli 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada
    • Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada
    • AKSI ASN Jadi Senjata Baru BKPSDM Makassar, Pelatihan Pegawai Kini Lebih Tepat Sasaran
    • Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
    • Munafri: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
    • Bhabinkamtibmas Bantu Padamkan Api dan Atur Lalu Lintas di Lokasi Kebakaran Rumah Tolo Selatan
    • API BAHARI Jadi Inovasi Damkarmat Makassar, Warga Pesisir Dilatih Hadapi Kebakaran dan Bencana
    • Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada

      Juli 26, 2026

      Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada

      Juli 26, 2026

      AKSI ASN Jadi Senjata Baru BKPSDM Makassar, Pelatihan Pegawai Kini Lebih Tepat Sasaran

      Juli 26, 2026

      Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas

      Juli 26, 2026

      Munafri: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

      Juli 25, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional
    Berita

    Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional

    adminBy adminDesember 8, 2025Tidak ada komentar13 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterkini com.
    38 Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Dilelang, Peminat Bisa Cek Unit Mulai Hari Ini

    Akhir Tahun, Pemkot Makassar Lelang Kendaraan Dinas Roda Dua & Empat Lewat Sistem Open Bidding

    BPKAD Makassar Buka Lelang Barang Milik Daerah: 38 Kendaraan Siap Dilepas

    Puluhan Kendaraan Pelat Merah Dijual: Pemkot Makassar Gelar Lelang 15 Desember

    Transparan dan Akuntabel, Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Melalui KPKNL

    Lelang Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Dibuka: Ini Jadwal dan Syarat, Peserta Daftar di Lelang.go.id

    MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD), berupa kendaraan roda dua dan roda empat.

    Kendaraan berpelat merah tersebut dilelang melalui sistem satuan maupun paket, sesuai aturan dan presudur yang berlaku.

    Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Kota Makassar, Muh. Rahmatullah, menyampaikan bahwa pengumuman resmi lelang kendaraan akan diterbitkan pada Senin, 8 Desember 2025. Berikut narasi pengantar yang rapi, singkat, dan informatif:

    Dijelaskan, dalam pelaksanaan lelang tahun 2025 ini, Pemkot Makassar menyediakan dua kategori lelang, yaitu Paket I berupa kendaraan roda empat dan roda dua yang dijual per unit dengan total 38 kendaraan.

    Serta Paket II berupa kendaraan roda empat dan roda dua yang dilelang dalam satu paket dalam kondisi scrap/besi tua.

    “Paket I, kenderaan roda empat dan Roda dua (dijual per unit) sebanyak 38 kendaraan. Dan paket II, kenderaan roda empat dan roda dua (dijual satu paket) scrap/besi tua,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

    Pelaksanaan lelang ini menjadi bagian dari langkah transparansi serta optimalisasi pengelolaan aset daerah oleh Pemerintah Kota Makassar, sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti proses lelang resmi melalui KPKNL Makassar.

    Oleh seba itu, Rahmatullah menjelaskan, pelaksanaan lelang mengacu pada tata kelola pengelolaan barang yang transparan dan mengedepankan prinsip akuntabilitas publik.

    Lelang diselenggarakan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, menggunakan mekanisme open bidding pada portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id.

    Dijelaskan, peserta lelang diwajibkan memiliki akun terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Seluruh syarat, ketentuan, serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat langsung pada portal tersebut.

    Nominal jaminan yang disetor melalui rekening Virtual Account (VA) harus sama persis dengan nominal jaminan yang dipersyaratkan.

    Uang jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

    “Segala biaya perbankan yang timbul sepenuhnya menjadi tanggungan peserta lelang,” tuturnya dalam keterangan tertulis.

    Peminat lelang dapat melihat langsung objek lelang pada, hari Rabu sampai Kamis, tanggal 10–11 Desember 2025. Waktu 09.00–15.00 WITA, tempat di Kantor BPKAD Kota Makassar, Jl. Jend. Ahmad Yani Makassar.

    “Peserta yang tidak hadir pada jadwal tersebut dianggap telah melihat kondisi barang,” tegasnya, seperti tertera dalam bunyi surat edaran lelang.

    Adapun lelang menggunakan metode Open Bidding melalui website www.lelang.go.id. Pada Senin, tanggal 15 Desember 2025, batas akhir penawaran pukul 12.30 waktu server (WIB).

    “Penentuan pemenang lelang oleh pejabat lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran di Kantor Wali Kota Makassar, Jl. Jend. Ahmad Yani. Peserta diimbau menyesuaikan diri dengan waktu server yang berlaku pada sistem lelang,” jelasnya.

    Dia menjelaskan, bagi pemenang wajib melunasi harga lelang beserta bea lelang pembeli sebesar 2{e0954d60b5d35808eba5a3dfa09068d9949c08183286c0d5f2b7d7405245cdac}, maksimal 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

    Jika tidak melunasi tepat waktu, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. Dan kendaraan harus diambil paling lambat 5 hari kerja setelah pelunasan, pada pukul 10.00–15.00 WITA.

    Sedangkan, pengambilan dilakukan dengan menunjukkan bukti pelunasan kepada Panitia Penjualan atau KPKNL Makassar.

    “Jika kendaraan tidak diambil sesuai batas waktu, Panitia Penjualan tidak bertanggung jawab atas kondisi maupun keamanan kendaraan tersebut,” imbuh dia.

    Dia menambahkan, objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Jika terdapat kekurangan pada objek, pihak peminat atau peserta lelang tidak dapat mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun kepada KPKNL Makassar maupun Pemerintah Kota Makassar.

    “Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Barang Milik Daerah Pemkot Makassar di 085242958935, 082393384228, 085396777600,” tutupnya.

    Diketahui, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar resmi mengumumkan pelaksanaan Lelang Kendaraan Dinas Operasional berdasarkan Pengumuman Lelang Nomor: 032/1276/BPKAD/XII/2025.

    Lelang ini mempersembahkan Paket Kendaraan Roda 4 dan Roda 2 yang dijual satu paket dalam kondisi scrap/besi tua, dengan nilai limit sebesar Rp111.392.000 dan uang jaminan Rp55.696.000.

    Adapun lokasi objek lelang tersebar di sejumlah titik, di antaranya.

    Terminal Panakkukang, Jl. Toddopuli Raya, Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar

    Depan Instalasi Farmasi, Jl. Abdullah Daeng Sirua 338–326, Batua, Kecamatan Manggala

    Jl. Abdullah Daeng Sirua No. 334, Batua, Kecamatan Manggala

    Puskesmas Minasa Upa, Jl. Minasa Upa, Kecamatan Rappocini

    Dinas Kesehatan, Jl. Alauddin Gunungsari, Rappocini

    Pustu Parang, Jl. Inspeksi Kanal II, Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini

    Puskesmas Tabaringan, Jl. Tinumbu, Kec. Ujung Tanah

    RSUD Daya, Jl. Perintis Kemerdekaan KM.14, Kecamatan Biringkanaya

    Puskesmas Sudiang, Jl. Goa Ria 26, Kecamatan Biringkanaya

    Pustu Tamalanrea, Jl. Kesejahteraan Timur 317, Kecamatan Tamalanrea

    Pustu Tamangapa, Jl. AMD Borong Jambu, Kec. Manggala.

    (Arifuddin sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada

    Juli 26, 2026

    Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada

    Juli 26, 2026

    AKSI ASN Jadi Senjata Baru BKPSDM Makassar, Pelatihan Pegawai Kini Lebih Tepat Sasaran

    Juli 26, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada

    By adminJuli 26, 20260

    Makassar buserterkini com. Jeneponto– Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan…

    Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada

    Juli 26, 2026

    AKSI ASN Jadi Senjata Baru BKPSDM Makassar, Pelatihan Pegawai Kini Lebih Tepat Sasaran

    Juli 26, 2026

    Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas

    Juli 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada

    Juli 26, 2026

    Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Warga Diimbau Lebih Waspada

    Juli 26, 2026

    AKSI ASN Jadi Senjata Baru BKPSDM Makassar, Pelatihan Pegawai Kini Lebih Tepat Sasaran

    Juli 26, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.