Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Jeneponto Jadi Irup di SMPN 1 Jeneponto

    Oktober 19, 2026

    Melalui Ibadah Minggu Kasih, Kapolda Sulsel Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Manfaatkan Layanan Polisi 110

    Oktober 18, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Minggu Kasih, Perkuat Toleransi dan Serap Aspirasi Umat Nasrani

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Jeneponto Jadi Irup di SMPN 1 Jeneponto
    • Melalui Ibadah Minggu Kasih, Kapolda Sulsel Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
    • Polres Jeneponto Gelar Minggu Kasih, Perkuat Toleransi dan Serap Aspirasi Umat Nasrani
    • Polres Jeneponto Gelar Subuh Keliling Serentak di Seluruh Kecamatan
    • Safari Subuh Kapolda Sulsel Terus Berlanjut, Sosialisasikan Layanan 110 dan Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat
    • Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis
    • Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar
    • Munafri Pastikan Warga Terlayani, Ingatkan Puskesmas agar Tak Boleh Abaikan Kebersihan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Jeneponto Jadi Irup di SMPN 1 Jeneponto

      Oktober 19, 2026

      Melalui Ibadah Minggu Kasih, Kapolda Sulsel Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Manfaatkan Layanan Polisi 110

      Oktober 18, 2026

      Polres Jeneponto Gelar Minggu Kasih, Perkuat Toleransi dan Serap Aspirasi Umat Nasrani

      Oktober 18, 2026

      Polres Jeneponto Gelar Subuh Keliling Serentak di Seluruh Kecamatan

      Oktober 17, 2026

      Safari Subuh Kapolda Sulsel Terus Berlanjut, Sosialisasikan Layanan 110 dan Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat

      Oktober 17, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    Home»Berita»Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional
    Berita

    Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional

    Buser TerkiniBy Buser TerkiniDesember 8, 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Makassar Buserterkini com.
    38 Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Dilelang, Peminat Bisa Cek Unit Mulai Hari Ini

    Akhir Tahun, Pemkot Makassar Lelang Kendaraan Dinas Roda Dua & Empat Lewat Sistem Open Bidding

    BPKAD Makassar Buka Lelang Barang Milik Daerah: 38 Kendaraan Siap Dilepas

    Puluhan Kendaraan Pelat Merah Dijual: Pemkot Makassar Gelar Lelang 15 Desember

    Transparan dan Akuntabel, Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Melalui KPKNL

    Lelang Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Dibuka: Ini Jadwal dan Syarat, Peserta Daftar di Lelang.go.id

    MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD), berupa kendaraan roda dua dan roda empat.

    Kendaraan berpelat merah tersebut dilelang melalui sistem satuan maupun paket, sesuai aturan dan presudur yang berlaku.

    Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Kota Makassar, Muh. Rahmatullah, menyampaikan bahwa pengumuman resmi lelang kendaraan akan diterbitkan pada Senin, 8 Desember 2025. Berikut narasi pengantar yang rapi, singkat, dan informatif:

    Dijelaskan, dalam pelaksanaan lelang tahun 2025 ini, Pemkot Makassar menyediakan dua kategori lelang, yaitu Paket I berupa kendaraan roda empat dan roda dua yang dijual per unit dengan total 38 kendaraan.

    Serta Paket II berupa kendaraan roda empat dan roda dua yang dilelang dalam satu paket dalam kondisi scrap/besi tua.

    “Paket I, kenderaan roda empat dan Roda dua (dijual per unit) sebanyak 38 kendaraan. Dan paket II, kenderaan roda empat dan roda dua (dijual satu paket) scrap/besi tua,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

    Pelaksanaan lelang ini menjadi bagian dari langkah transparansi serta optimalisasi pengelolaan aset daerah oleh Pemerintah Kota Makassar, sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti proses lelang resmi melalui KPKNL Makassar.

    Oleh seba itu, Rahmatullah menjelaskan, pelaksanaan lelang mengacu pada tata kelola pengelolaan barang yang transparan dan mengedepankan prinsip akuntabilitas publik.

    Lelang diselenggarakan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, menggunakan mekanisme open bidding pada portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id.

    Dijelaskan, peserta lelang diwajibkan memiliki akun terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Seluruh syarat, ketentuan, serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat langsung pada portal tersebut.

    Nominal jaminan yang disetor melalui rekening Virtual Account (VA) harus sama persis dengan nominal jaminan yang dipersyaratkan.

    Uang jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

    “Segala biaya perbankan yang timbul sepenuhnya menjadi tanggungan peserta lelang,” tuturnya dalam keterangan tertulis.

    Peminat lelang dapat melihat langsung objek lelang pada, hari Rabu sampai Kamis, tanggal 10–11 Desember 2025. Waktu 09.00–15.00 WITA, tempat di Kantor BPKAD Kota Makassar, Jl. Jend. Ahmad Yani Makassar.

    “Peserta yang tidak hadir pada jadwal tersebut dianggap telah melihat kondisi barang,” tegasnya, seperti tertera dalam bunyi surat edaran lelang.

    Adapun lelang menggunakan metode Open Bidding melalui website www.lelang.go.id. Pada Senin, tanggal 15 Desember 2025, batas akhir penawaran pukul 12.30 waktu server (WIB).

    “Penentuan pemenang lelang oleh pejabat lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran di Kantor Wali Kota Makassar, Jl. Jend. Ahmad Yani. Peserta diimbau menyesuaikan diri dengan waktu server yang berlaku pada sistem lelang,” jelasnya.

    Dia menjelaskan, bagi pemenang wajib melunasi harga lelang beserta bea lelang pembeli sebesar 2{e0954d60b5d35808eba5a3dfa09068d9949c08183286c0d5f2b7d7405245cdac}, maksimal 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

    Jika tidak melunasi tepat waktu, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. Dan kendaraan harus diambil paling lambat 5 hari kerja setelah pelunasan, pada pukul 10.00–15.00 WITA.

    Sedangkan, pengambilan dilakukan dengan menunjukkan bukti pelunasan kepada Panitia Penjualan atau KPKNL Makassar.

    “Jika kendaraan tidak diambil sesuai batas waktu, Panitia Penjualan tidak bertanggung jawab atas kondisi maupun keamanan kendaraan tersebut,” imbuh dia.

    Dia menambahkan, objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Jika terdapat kekurangan pada objek, pihak peminat atau peserta lelang tidak dapat mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun kepada KPKNL Makassar maupun Pemerintah Kota Makassar.

    “Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Barang Milik Daerah Pemkot Makassar di 085242958935, 082393384228, 085396777600,” tutupnya.

    Diketahui, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar resmi mengumumkan pelaksanaan Lelang Kendaraan Dinas Operasional berdasarkan Pengumuman Lelang Nomor: 032/1276/BPKAD/XII/2025.

    Lelang ini mempersembahkan Paket Kendaraan Roda 4 dan Roda 2 yang dijual satu paket dalam kondisi scrap/besi tua, dengan nilai limit sebesar Rp111.392.000 dan uang jaminan Rp55.696.000.

    Adapun lokasi objek lelang tersebar di sejumlah titik, di antaranya.

    Terminal Panakkukang, Jl. Toddopuli Raya, Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar

    Depan Instalasi Farmasi, Jl. Abdullah Daeng Sirua 338–326, Batua, Kecamatan Manggala

    Jl. Abdullah Daeng Sirua No. 334, Batua, Kecamatan Manggala

    Puskesmas Minasa Upa, Jl. Minasa Upa, Kecamatan Rappocini

    Dinas Kesehatan, Jl. Alauddin Gunungsari, Rappocini

    Pustu Parang, Jl. Inspeksi Kanal II, Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini

    Puskesmas Tabaringan, Jl. Tinumbu, Kec. Ujung Tanah

    RSUD Daya, Jl. Perintis Kemerdekaan KM.14, Kecamatan Biringkanaya

    Puskesmas Sudiang, Jl. Goa Ria 26, Kecamatan Biringkanaya

    Pustu Tamalanrea, Jl. Kesejahteraan Timur 317, Kecamatan Tamalanrea

    Pustu Tamangapa, Jl. AMD Borong Jambu, Kec. Manggala.

    (Arifuddin sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest Telegram Email

    Related Posts

    Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Jeneponto Jadi Irup di SMPN 1 Jeneponto

    Oktober 19, 2026

    Melalui Ibadah Minggu Kasih, Kapolda Sulsel Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Manfaatkan Layanan Polisi 110

    Oktober 18, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Minggu Kasih, Perkuat Toleransi dan Serap Aspirasi Umat Nasrani

    Oktober 18, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Internasional Grand Imams Conference (IGIC 2026); Ketua PD.IPIM Morowali Armin, S.Pdi hadir Di Jakarta

    September 26, 2026138
    Don't Miss
    Berita

    Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Jeneponto Jadi Irup di SMPN 1 Jeneponto

    By Buser TerkiniOktober 19, 20260

    Makassar buserterkini com. Jeneponto Sulsel-– Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H. bertindak selaku…

    Melalui Ibadah Minggu Kasih, Kapolda Sulsel Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Manfaatkan Layanan Polisi 110

    Oktober 18, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Minggu Kasih, Perkuat Toleransi dan Serap Aspirasi Umat Nasrani

    Oktober 18, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Subuh Keliling Serentak di Seluruh Kecamatan

    Oktober 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    BUSER TERKINI
    BUSER TERKINI

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.
    NIB : 1103240033194 .

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Jeneponto Jadi Irup di SMPN 1 Jeneponto

    Oktober 19, 2026

    Melalui Ibadah Minggu Kasih, Kapolda Sulsel Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Manfaatkan Layanan Polisi 110

    Oktober 18, 2026

    Polres Jeneponto Gelar Minggu Kasih, Perkuat Toleransi dan Serap Aspirasi Umat Nasrani

    Oktober 18, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.