Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tata Wajah Kota, Lapak 30 Tahun di Jalan Adipura Panaikang Ditertibkan, Relokasi ke Eks Terminal Toddopuli

    Februari 17, 2026

    Safari Ramadan Tetap Dilakukan Pemkot Makassar, SKPD Diminta Penyesuaian Aktivitas Kantor

    Februari 17, 2026

    Penataan Humanis Tanpa Konflik, DPRD Apresiasi Langkah Tegas Pemkot Makassar

    Februari 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tata Wajah Kota, Lapak 30 Tahun di Jalan Adipura Panaikang Ditertibkan, Relokasi ke Eks Terminal Toddopuli
    • Safari Ramadan Tetap Dilakukan Pemkot Makassar, SKPD Diminta Penyesuaian Aktivitas Kantor
    • Penataan Humanis Tanpa Konflik, DPRD Apresiasi Langkah Tegas Pemkot Makassar
    • 55 Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Selama 30 Tahun
    • Libur Awal Ramadan hingga Lebaran 2026, Disdik Makassar Lakukan Penyesuaian Ikuti Pusat
    • Ringankan Beban Korban Kebakaran, Kapolsek Kelara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial
    • Kerap Dipakai Berkumpul Cari “Mangsa”, Gubuk Waria di Area Pemakaman Panaikang Dibongkar
    • Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya, 96 PKL di Mariso Ditertibkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Tata Wajah Kota, Lapak 30 Tahun di Jalan Adipura Panaikang Ditertibkan, Relokasi ke Eks Terminal Toddopuli

      Februari 17, 2026

      Safari Ramadan Tetap Dilakukan Pemkot Makassar, SKPD Diminta Penyesuaian Aktivitas Kantor

      Februari 17, 2026

      Penataan Humanis Tanpa Konflik, DPRD Apresiasi Langkah Tegas Pemkot Makassar

      Februari 16, 2026

      55 Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Selama 30 Tahun

      Februari 16, 2026

      Libur Awal Ramadan hingga Lebaran 2026, Disdik Makassar Lakukan Penyesuaian Ikuti Pusat

      Februari 16, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 82 Kepala Desa dan BPD di Kab. Jeneponto
    Berita

    Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 82 Kepala Desa dan BPD di Kab. Jeneponto

    By Juli 24, 2024Tidak ada komentar1 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar buserterkini com –
    Jeneponto-Pada hari selasa 23 Juli 2024 Penjabat (PJ) Bupati Jeneponto Junaedi Bakri resmi mengukuhkan Perpanjangan masa jabatan 2 tahun 82 kepala desa dan BPD di Jeneponto yang berlangsung di lapangan upacara kantor bupati Jeneponto. Kegiatan pengukuhan ini di lakukan berdasarkan Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 Tentang Pemerintahan Desa, yang semula jabatan kepala desa dan BPD 6 tahun menjadi 8 tahun.

    Dalam kata sambutan PJ Bupati Jeneponto Junaedi Bakri mengucapkan selamat dan sukses atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 Tahun. Junaedi berharap jabatan tersebut diemban dengan sebaik baiknya.

    Acara tersebut berlangsung cukup meriah walaupun sederhana, tapi karena semangat yang tinggi oleh para kepala desa yang mengikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini.Semuanya terasa indah dan menarik dari kegiatan ini. Para kepala desa dan BPD yang terlibat pertambahan masa jabatan ini akan mendapatkan SK pengukuhan kepala desa dan BPD.

    Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca UPT SDN 10 Petang Membutuhkan Dukungan Pemerintah
    Menurut Kepala Dinas PMD Jeneponto. M Basuki mengatakan jadi ini penambahan jabatan kepala desa dan BPD dua tahun sesuai dengan dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun tersebut didasari atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pungkas.

    ( Arifuddin sikki ).

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Tata Wajah Kota, Lapak 30 Tahun di Jalan Adipura Panaikang Ditertibkan, Relokasi ke Eks Terminal Toddopuli

    Februari 17, 2026

    Safari Ramadan Tetap Dilakukan Pemkot Makassar, SKPD Diminta Penyesuaian Aktivitas Kantor

    Februari 17, 2026

    Penataan Humanis Tanpa Konflik, DPRD Apresiasi Langkah Tegas Pemkot Makassar

    Februari 16, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025254

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025176

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025146

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025118
    Don't Miss
    Berita

    Tata Wajah Kota, Lapak 30 Tahun di Jalan Adipura Panaikang Ditertibkan, Relokasi ke Eks Terminal Toddopuli

    By adminFebruari 17, 20267

    Makassar Buserterkini com. Makassar— Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah…

    Safari Ramadan Tetap Dilakukan Pemkot Makassar, SKPD Diminta Penyesuaian Aktivitas Kantor

    Februari 17, 2026

    Penataan Humanis Tanpa Konflik, DPRD Apresiasi Langkah Tegas Pemkot Makassar

    Februari 16, 2026

    55 Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Selama 30 Tahun

    Februari 16, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Tata Wajah Kota, Lapak 30 Tahun di Jalan Adipura Panaikang Ditertibkan, Relokasi ke Eks Terminal Toddopuli

    Februari 17, 2026

    Safari Ramadan Tetap Dilakukan Pemkot Makassar, SKPD Diminta Penyesuaian Aktivitas Kantor

    Februari 17, 2026

    Penataan Humanis Tanpa Konflik, DPRD Apresiasi Langkah Tegas Pemkot Makassar

    Februari 16, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025254

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025176

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025146
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.