Makassar /Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro SH.MH membuka acara konprensi pers terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di wilayah hukum Polda Sulsel yang di tangani Ditreskrimsus sejak Maret sampai Mei 2026 Rabu 2 Juni 2026 di hadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ketua DPRD Sulsel,Pangdam Sulsel ,Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro ,Eksekutif D4 Pelindo ,Eksekutif regional Pertamina ,Syahbandar Makassar dan Eksekutif Petikemas
Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Jajaran Polda Sulsel
para awak media Online,cetak dan Elektronik di area pelabuhan peti kemas .
Ditreskrimsus mengamankan barang bukti berupa kendaraan mobil tangki BBM yang sudah di modifikasi oknum mafia mirip dengan mobil tangki dari PT Pertamina sebanyak 18 unit ,mobil dum truk, open cup,mobil penumpang Jerigen berisi BBM ,kapal tengker tujuan ke Kalimantan ,Tandon BBM
dan tabung LPG 3 kg .
Praktek penyalahgunaan BBM yang merugikan negara kini ditangani pihak aparat penegak hukum Polda Sulsel dalam hal ini Ditreskrimsus
pihak Humas Polda Sulsel dalam siaran pers nya menayangkan secara lansung video pengungkapan tindak pidana BBM bersubsidi Solar dan pertalite termasuk yang menggunakan kapal tengker.indikasi kerugian negara kurang lebih sebesar RP 69 Milyar 907.907.343 yang melanggar
pasal 55 UU no 22 tahun 2021 tentang migas
Polda sudah mengamankan 7 tersangka dari 7 tersangka 4 DPO,37 LP ” 45 tersangka ujar Kapolda
PT Pertamina sudah menjalan kan proses Administrasi penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan ‘dengan berkoordinasi dengan semua pihak yang berkompoten.yaknj pemerintah daerah dan kepolisian “ungkap nya.
Gubernur Andi Sudirman sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Sulsel beserta jajaran nya dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di waktu yang tepat
bahkan Gubernur memberikan hadiah khusus kepada Bapak Kapolda dan Jajaran nya dalam pengungkapan Kasus BBM.imbuhnya
(Arifuddin sikki)

