Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KLH Nilai Pembenahan TPA Tamangapa Sangat Baik, Optimistis Segera Bebas Sanksi

    Agustus 31, 2026

    Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar

    Agustus 31, 2026

    Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi dan Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Karo Log Polda Sulsel

    Agustus 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • KLH Nilai Pembenahan TPA Tamangapa Sangat Baik, Optimistis Segera Bebas Sanksi
    • Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar
    • Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi dan Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Karo Log Polda Sulsel
    • Munafri-Melinda Nikmati Pentas Anak-Anak Warga di Pesta Rakyat Kecamatan Wajo
    • Maulid KKDB, Appi Tekankan Pentingnya Merawat Silaturahmi dan Pendidikan Karakter
    • MTQ VIII Korpri Nasional Resmi Ditutup, Kepala BKN Sebut Makassar Sukses Jadi Penyelenggara
    • Patroli Malam Sat Lantas Polres Jeneponto Sasar Pelanggar dan Titik Rawan
    • Munafri Ajak Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar: Kota Ini Harus Tumbuh dengan Baik
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      KLH Nilai Pembenahan TPA Tamangapa Sangat Baik, Optimistis Segera Bebas Sanksi

      Agustus 31, 2026

      Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar

      Agustus 31, 2026

      Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi dan Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Karo Log Polda Sulsel

      Agustus 31, 2026

      Munafri-Melinda Nikmati Pentas Anak-Anak Warga di Pesta Rakyat Kecamatan Wajo

      Agustus 31, 2026

      Maulid KKDB, Appi Tekankan Pentingnya Merawat Silaturahmi dan Pendidikan Karakter

      Agustus 30, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Polda Sulsel Tetapkan 42 Tersangka dalam Perkembangan Kasus Kerusuhan dan Pengrusakan di Sulawesi Selatan
    Berita

    Polda Sulsel Tetapkan 42 Tersangka dalam Perkembangan Kasus Kerusuhan dan Pengrusakan di Sulawesi Selatan

    adminBy adminSeptember 10, 2025Tidak ada komentar14 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterkini com.
    Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran dan pengrusakan sejumlah fasilitas umum serta gedung pemerintahan di wilayah Sulawesi Selatan. Hingga Rabu (10/09/2025), jumlah tersangka bertambah menjadi 42 orang.

    Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Sulsel. Para tersangka diamankan dari beberapa lokasi kejadian, antara lain Kantor DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Makassar, Kejati Sulsel, Pos Lantas Fly Over Makassar, DPRD Kota Palopo, serta kasus pengeroyokan di depan Kampus UMI.

    “Dari total 42 tersangka, 33 di antaranya merupakan orang dewasa, sementara 9 lainnya masih berstatus anak di bawah umur,” ungkap Kombes Pol. Didik.

    Rinciannya, sebanyak 37 tersangka terlibat dalam kasus pembakaran dan pengrusakan di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Makassar, Kejati Sulsel dan Pos Lantas Fly Over Makassar. Selanjutnya, 2 tersangka ditetapkan dalam kasus pembakaran Kantor DPRD Kota Palopo. Sedangkan 3 tersangka lainnya diamankan terkait kasus pengeroyokan pengemudi ojek online di Jalan Urip Sumoharjo, depan Kampus UMI.

    Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian.

    “Proses pengembangan perkara tetap dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

    Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Selain itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap aman serta kondusif.

    ( Direktur Arifsikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    KLH Nilai Pembenahan TPA Tamangapa Sangat Baik, Optimistis Segera Bebas Sanksi

    Agustus 31, 2026

    Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar

    Agustus 31, 2026

    Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi dan Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Karo Log Polda Sulsel

    Agustus 31, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025274

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025186

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    KLH Nilai Pembenahan TPA Tamangapa Sangat Baik, Optimistis Segera Bebas Sanksi

    By adminAgustus 31, 20261

    Makassar buserterkini com. Makassar— Pemerintah Kota Makassar, bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan PT…

    Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar

    Agustus 31, 2026

    Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi dan Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Karo Log Polda Sulsel

    Agustus 31, 2026

    Munafri-Melinda Nikmati Pentas Anak-Anak Warga di Pesta Rakyat Kecamatan Wajo

    Agustus 31, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    KLH Nilai Pembenahan TPA Tamangapa Sangat Baik, Optimistis Segera Bebas Sanksi

    Agustus 31, 2026

    Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar

    Agustus 31, 2026

    Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi dan Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Karo Log Polda Sulsel

    Agustus 31, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025274

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025186

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.