Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wali Kota Makassar Temani Menteri Kebudayaan Jelajahi Gedung Benteng Rotterdam

    Juli 12, 2026

    HUT Dekranas 2026 Sukses Digelar di Makassar, Mendagri Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri

    Juli 12, 2026

    Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan

    Juli 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Wali Kota Makassar Temani Menteri Kebudayaan Jelajahi Gedung Benteng Rotterdam
    • HUT Dekranas 2026 Sukses Digelar di Makassar, Mendagri Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri
    • Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan
    • Puncak HKG PKK Nasional ke-54, Melinda Aksa Sambut Arahan Selvi Rakabuming dan Tri Tito Karnavian
    • DPD LIN Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kawasan Daya Makassar
    • 151 UMKM Ramaikan Dekra Ekspo 2026, Munafri: Makassar Perkuat Posisi sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
    • Dugaan Penyimpangan Bio Solar SPBU Lambocca Belum Terbongkar, Kini Muncul Dugaan Upaya Redam Pemberitaan
    • Sejalan Program Wali Kota Appi, Disdik Makassar Hadirkan Ijazah SKB Lewat Pendidikan Kesetaraan ke Satgas Kebersihan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Wali Kota Makassar Temani Menteri Kebudayaan Jelajahi Gedung Benteng Rotterdam

      Juli 12, 2026

      HUT Dekranas 2026 Sukses Digelar di Makassar, Mendagri Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri

      Juli 12, 2026

      Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan

      Juli 12, 2026

      Puncak HKG PKK Nasional ke-54, Melinda Aksa Sambut Arahan Selvi Rakabuming dan Tri Tito Karnavian

      Juli 12, 2026

      DPD LIN Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kawasan Daya Makassar

      Juli 11, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
    Berita

    Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai

    adminBy adminJuni 9, 2026Tidak ada komentar12 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar buserterkini com.
    Makassar buserterkini com.Pemerintah Kota Makassar, menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

    Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA.

    Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover Soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

    Menurutnya, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan serta mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

    Seluruh proses pembenahan TPA Antang, kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Amin.

    Ia menjelaskan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

    Karena itu, Pemerintah Kota Makassar lewat Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah.

    Akan tetapi juga menata serta membenahi kembali area penimbunan TPA melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug (cover soil).

    Metode tersebut merupakan salah satu prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan sekitar.

    Oleh seba itu, Muhammad Amin menegaskan, pembenahan TPA yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar menuju metode yang lebih modern dan ramah lingkungan.

    Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong penghentian praktik sistem open dumping (penimbunan sampah terbuka) dan beralih menuju sistem sanitary landfill maupun controlled landfill yang lebih modern.

    Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi, dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkapnya.

    Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami Benahi sekarang,” sambung Amin.

    Dia pun melanjutkan, bahwa sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

    Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan TPA.

    Fokusnya, bagaimana sampah di TPA dari open dumping untuk beralih ke sanitary landfill, salah satu metode adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

    Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku,” lanjutnya.

    Langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

    Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan, seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai bertransformasi menjadi ruang yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

    Pemerintah Kota Makassar tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir sampah, tetapi juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang berorientasi pada aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial.

    Melalui berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan, TPA Antang diarahkan menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

    Transformasi tersebut, diharapkan kawasan yang identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh, TPA Antang diproyeksikan menjadi lokasi yang memiliki nilai ekonomis melalui pengembangan ekonomi sirkular.

    Sekaligus menghadirkan wajah baru yang lebih estetis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan di Makassar.

    Upaya ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, sekaligus menjawab tantangan pertumbuhan kota yang membutuhkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berwawasan masa depan.

    Lebih lanjut Amin juga menegaskan, material tanah urug yang saat ini digunakan bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus untuk mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

    Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Karena, ini merupakan salah satu persyaratan teknis yang harus dipenuhi agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan.

    Ini, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan yang memiliki izin resmi dan masih berlaku,” katanya menjelaskan.

    Muhammad Amin menekankan, sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

    Pertama, PT Tamangapa Raya Permai yang beroperasi di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
    Kedua, CV Rare Jaya Mandiri yang beroperasi di Kelurahan Purnakarya, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

    Ketiga, CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Desa Kurusumange dan Desa Purnakarya, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

    Di akhir penjelasan, dia menuturkan selaku leading sektor, Pemkot Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur, mengedepankan prinsip transparansi.

    “Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

    (Arifuddin sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Wali Kota Makassar Temani Menteri Kebudayaan Jelajahi Gedung Benteng Rotterdam

    Juli 12, 2026

    HUT Dekranas 2026 Sukses Digelar di Makassar, Mendagri Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri

    Juli 12, 2026

    Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan

    Juli 12, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025270

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025182

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Wali Kota Makassar Temani Menteri Kebudayaan Jelajahi Gedung Benteng Rotterdam

    By adminJuli 12, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar–Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendampingi Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon…

    HUT Dekranas 2026 Sukses Digelar di Makassar, Mendagri Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri

    Juli 12, 2026

    Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan

    Juli 12, 2026

    Puncak HKG PKK Nasional ke-54, Melinda Aksa Sambut Arahan Selvi Rakabuming dan Tri Tito Karnavian

    Juli 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Wali Kota Makassar Temani Menteri Kebudayaan Jelajahi Gedung Benteng Rotterdam

    Juli 12, 2026

    HUT Dekranas 2026 Sukses Digelar di Makassar, Mendagri Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri

    Juli 12, 2026

    Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan

    Juli 12, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025270

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025182

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.