Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkuat Jejaring Antardaerah, Aliyah Mustika Ilham Sambut Hangat Wakil Wali Kota Bengkulu

    Juli 10, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Arungkeke Laksanakan Sambang Warga, Imbau Jaga Keamanan.

    Juli 10, 2026

    Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR

    Juli 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perkuat Jejaring Antardaerah, Aliyah Mustika Ilham Sambut Hangat Wakil Wali Kota Bengkulu
    • Bhabinkamtibmas Desa Arungkeke Laksanakan Sambang Warga, Imbau Jaga Keamanan.
    • Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR
    • Munafri: Makassar Masuk 9 Besar Kota Toleran, Gerbang Moderasi Indonesia Jadi Penguat Kerukunan
    • Polres Jeneponto Peduli Lansia, Kunjungi Kakek Lahoa dan Nenek Niha
    • Kota Makassar Dapat 30 Kuota Revitalisasi Sekolah, Achi Soleman: Sekolah di Kepulauan Sangkarrang Jadi Perhatian
    • Safari Maghrib Kapolres Jeneponto, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
    • Lewat Nobar Piala Dunia 2026, Pemkot Makassar Hidupkan Ekonomi UMKM di 15 Kecamatan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Perkuat Jejaring Antardaerah, Aliyah Mustika Ilham Sambut Hangat Wakil Wali Kota Bengkulu

      Juli 10, 2026

      Bhabinkamtibmas Desa Arungkeke Laksanakan Sambang Warga, Imbau Jaga Keamanan.

      Juli 10, 2026

      Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR

      Juli 9, 2026

      Munafri: Makassar Masuk 9 Besar Kota Toleran, Gerbang Moderasi Indonesia Jadi Penguat Kerukunan

      Juli 9, 2026

      Polres Jeneponto Peduli Lansia, Kunjungi Kakek Lahoa dan Nenek Niha

      Juli 9, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Kriminal»Praktik pungutan liar kerap terjadi di sekolah.
    Kriminal

    Praktik pungutan liar kerap terjadi di sekolah.

    adminBy adminJuli 20, 2023Updated:Februari 6, 2024Tidak ada komentar12 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterkini.com
    Total ada 47 jenis pungli yang sering terjadi di sekolah. Praktik tersebut meliputi berbagai aspek, baik yang berhubungan dengan kegiatan belajar dan mengajar, ekstrakurikuler, pengadaan dan pembangunan sarana/prasarana, bahkan saat pendaftaran masuk sekolah.

    Setidaknya sebanyak 47 jenis Pungli di sekolah berkedok biaya pendidikan yang sempat dirangkum berikut ini: (1). Uang pendaftaran; masuk; (2). Uang komite; (3). Uang OSIS; (4). Uang ekstrakurikuler; (5). Uang ujian; (6). Uang daftar ulang; (7). Uang study tour (8). Uang les; (9). Uang buku ajar; (10). Uang paguyuban; (11). Uang syukuran; (12). Uang infak; (13). Uang fotokopi; (14). Uang perpustakaan; (15). Uang bangunan; (16). Uang LKS; (17). Uang buku paket; (18). Uang bantuan insidental; (19). Uang foto; (20). Uang perpisahan; (21). Uang sumbangan pergantian Kepsek; (22). Uang seragam; (23). Uang pembuatan pagar dan bangunan fisik; (24). Uang pembelian kenang-kenangan; (25). Uang pembelian; (26). Uang try out; (27). Uang pramuka; (28). Uang asuransi; (29). Uang kalender; (30). Uang partisipasi peningkatan mutu pendidikan; (31). Uang koperasi; (32). Uang PMI; (33). Uang dana kelas; (34). Uang denda melanggar aturan; (35). Uang UNAS; (36). Uang ijazah; (37). Uang formulir; (38). Uang jasa kebersihan; (39). Uang dana sosial; (40). Uang jasa penyeberangan siswa; (41). Uang map ijazah; (42). Uang legalisasi; (43). Uang administrasi; (44). Uang panitia; (45). Uang jasa; (46). Uang listrik; (47). Uang gaji guru tidak tetap (GTT)

    Sejumlah kriteria Pungli di sekolah (1). Dipungutnya biaya tambahan yang tidak sesuai dengan besaran biaya yang seharusnya; (2). Dipungutnya biaya tambahan namun tidak sesuai dengan aturan yang berlaku; (3). Biasanya tidak ada tanda terima; (4). Tidak disetor ke negara, dan biasanya dengan dalih untuk operasional.

    ( Arifuddin sikki pimpred ).

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Bhabinkamtibmas Polres Jeneponto, melakukan monitoring dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi Hari SeninJanuari 29, 2024

    Januari 29, 2024

    SOSOK WANITA YANG AKHIR AKHIR INI MENJADI PERBINCANGAN DAN SEDANG POPULER IALAH Hari rabu 24 januari 2024

    Januari 24, 2024

    Pengacara Kondang Asal Makassar Tabrak Haji JM Terduga Mafia Kendaraan Bodong di Kaimana Papua, Dipolisikan

    Januari 20, 2024
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025270

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025181

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Perkuat Jejaring Antardaerah, Aliyah Mustika Ilham Sambut Hangat Wakil Wali Kota Bengkulu

    By adminJuli 10, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar- Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi…

    Bhabinkamtibmas Desa Arungkeke Laksanakan Sambang Warga, Imbau Jaga Keamanan.

    Juli 10, 2026

    Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR

    Juli 9, 2026

    Munafri: Makassar Masuk 9 Besar Kota Toleran, Gerbang Moderasi Indonesia Jadi Penguat Kerukunan

    Juli 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Perkuat Jejaring Antardaerah, Aliyah Mustika Ilham Sambut Hangat Wakil Wali Kota Bengkulu

    Juli 10, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Arungkeke Laksanakan Sambang Warga, Imbau Jaga Keamanan.

    Juli 10, 2026

    Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR

    Juli 9, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025270

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025181

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.