Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan

    Juli 15, 2026

    Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan RSUD Daya

    Juli 14, 2026

    Ombudsman RI Ganjar Dua OPD Makassar Atas Kinerja Terbaik, Komitmen Tingkatkan Standar Pelayanan

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan
    • Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan RSUD Daya
    • Ombudsman RI Ganjar Dua OPD Makassar Atas Kinerja Terbaik, Komitmen Tingkatkan Standar Pelayanan
    • Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi
    • BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana
    • Munafri-Aliyah: Digitalisasi Pemkot Makassar Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Seremoni
    • Wali Kota Makassar Temani Menteri Kebudayaan Jelajahi Gedung Benteng Rotterdam
    • HUT Dekranas 2026 Sukses Digelar di Makassar, Mendagri Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan

      Juli 15, 2026

      Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan RSUD Daya

      Juli 14, 2026

      Ombudsman RI Ganjar Dua OPD Makassar Atas Kinerja Terbaik, Komitmen Tingkatkan Standar Pelayanan

      Juli 14, 2026

      Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi

      Juli 14, 2026

      BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana

      Juli 14, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Wartawan, Ketua DPC FRN Banyuwangi Akan Proses Ke Polda Jatim redaksi Juni 20, 2023
    Berita

    Wartawan, Ketua DPC FRN Banyuwangi Akan Proses Ke Polda Jatim redaksi Juni 20, 2023

    adminBy adminJuni 20, 2023Tidak ada komentar1 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

    Polisi Melakukan Kekerasan Terhadap Wartawan, Ketua DPC FRN Banyuwangi Akan Proses Ke Polda Jatim
    redaksi Juni 20, 2023

    Banyuwangi Buserterkini.com|Ketua DPC FRN Banyuwangi Agus Samiaji merespon keras terkait dugaan intervensi oknum kepolisian terhadap wartawan di lapangan.

    Jika terbukti, maka pelaku harus diproses hukum sebagaimana Undang-undang yang berlaku.

    Jika terbukti, Agus Samiaji menyayangkan aksi brutal yang sepatutnya tidak dilakukan oleh aparat penegak hukum.

    “Dalam menegakkan hukum tidak boleh dengan cara melawan hukum,” tegasnya, Selasa (20/06/2023).

    Agus Samiaji menambahkan bahwa kerja jurnalis itu dilindungi Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999.

    “Jurnalis itu profesi merdeka, tidak boleh diintervensi. Apalagi, ada dugaan melakukan kekerasan. Ini memalukan,” tegas Agus Samiaji.

    “Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1),” ini sangat jelas,” urainya.

    Maka dari itu, dia meminta Kapolda Jatim mengatensi serius kasus mencoreng Marwah kepolisian itu.

    “Kapolda Jatim harus atensi serius anggotanya. Kami dari Fast Respon Nusantara Counter Polri siap turun tangan, jika penyelesaian hukum terhadap wartawan kami tidak diproses,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, tiga wartawan saat meliput diduga menjadi korban intervensi aparat kepolisian.

    Dia adalah Irqam, jurnalis Suara Indonesia, Dziky jurnalis JTV dan Khoirul Huda wartawan Ngopibareng.

    Tidak hanya itu, ketiga jurnalis yang sudah bersertifikat profesional itu mengalami trauma.

    Hal itu diakibatkan kekerasan verbal dan fisik, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian. (Redaksi)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan

    Juli 15, 2026

    Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan RSUD Daya

    Juli 14, 2026

    Ombudsman RI Ganjar Dua OPD Makassar Atas Kinerja Terbaik, Komitmen Tingkatkan Standar Pelayanan

    Juli 14, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan

    By adminJuli 15, 20260

    Makassar buserterkini com. Jeneponto, – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto berhasil mengamankan…

    Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan RSUD Daya

    Juli 14, 2026

    Ombudsman RI Ganjar Dua OPD Makassar Atas Kinerja Terbaik, Komitmen Tingkatkan Standar Pelayanan

    Juli 14, 2026

    Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi

    Juli 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan

    Juli 15, 2026

    Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan RSUD Daya

    Juli 14, 2026

    Ombudsman RI Ganjar Dua OPD Makassar Atas Kinerja Terbaik, Komitmen Tingkatkan Standar Pelayanan

    Juli 14, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.