Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026

    April 15, 2026

    Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan

    April 15, 2026

    Silaturahmi Media Buser Terkini ke SMAN 1 Maros

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026
    • Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan
    • Silaturahmi Media Buser Terkini ke SMAN 1 Maros
    • Tak Hanya PKL, Kecamatan Tallo Tertibkan Tangki Usaha yang Serobot Trotoar dan Drainase
    • Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Mesjid Nurhidayah, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Hindari Narkoba
    • Dapat Satu Unit Kapal Dari Pusat, Pemkot Makassar Segera Launching Rute Antar Pulau
    • Kapolres Jeneponto Hadiri Serah Terima Jabatan Danyonif 726/Tamalatea, Tegaskan Sinergitas TNI-Polri
    • Instruksi Wali Kota Makassar, Tim Gabungan BPBD Tuntaskan Sampah Kanal dalam Waktu Singkat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026

      April 15, 2026

      Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan

      April 15, 2026

      Silaturahmi Media Buser Terkini ke SMAN 1 Maros

      April 15, 2026

      Tak Hanya PKL, Kecamatan Tallo Tertibkan Tangki Usaha yang Serobot Trotoar dan Drainase

      April 15, 2026

      Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Mesjid Nurhidayah, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Hindari Narkoba

      April 14, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Makassar Buserterkini.com Praktik pungutan liar kerap terjadi di sekolah. Total ada 47 jenis pungli yang sering terjadi di sekolah.
    Berita

    Makassar Buserterkini.com Praktik pungutan liar kerap terjadi di sekolah. Total ada 47 jenis pungli yang sering terjadi di sekolah.

    adminBy adminJuli 20, 2023Tidak ada komentar2 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Praktik tersebut meliputi berbagai aspek, baik yang berhubungan dengan kegiatan belajar dan mengajar, ekstrakurikuler, pengadaan dan pembangunan sarana/prasarana, bahkan saat pendaftaran masuk sekolah.

    Setidaknya sebanyak 47 jenis Pungli di sekolah berkedok biaya pendidikan yang sempat dirangkum berikut ini: (1). Uang pendaftaran; masuk; (2). Uang komite; (3). Uang OSIS; (4). Uang ekstrakurikuler; (5). Uang ujian; (6). Uang daftar ulang; (7). Uang study tour (8). Uang les; (9). Uang buku ajar; (10). Uang paguyuban; (11). Uang syukuran; (12). Uang infak; (13). Uang fotokopi; (14). Uang perpustakaan; (15). Uang bangunan; (16). Uang LKS; (17). Uang buku paket; (18). Uang bantuan insidental; (19). Uang foto; (20). Uang perpisahan; (21). Uang sumbangan pergantian Kepsek; (22). Uang seragam; (23). Uang pembuatan pagar dan bangunan fisik; (24). Uang pembelian kenang-kenangan; (25). Uang pembelian; (26). Uang try out; (27). Uang pramuka; (28). Uang asuransi; (29). Uang kalender; (30). Uang partisipasi peningkatan mutu pendidikan; (31). Uang koperasi; (32). Uang PMI; (33). Uang dana kelas; (34). Uang denda melanggar aturan; (35). Uang UNAS; (36). Uang ijazah; (37). Uang formulir; (38). Uang jasa kebersihan; (39). Uang dana sosial; (40). Uang jasa penyeberangan siswa; (41). Uang map ijazah; (42). Uang legalisasi; (43). Uang administrasi; (44). Uang panitia; (45). Uang jasa; (46). Uang listrik; (47). Uang gaji guru tidak tetap (GTT)

    Sejumlah kriteria Pungli di sekolah (1). Dipungutnya biaya tambahan yang tidak sesuai dengan besaran biaya yang seharusnya; (2). Dipungutnya biaya tambahan namun tidak sesuai dengan aturan yang berlaku; (3). Biasanya tidak ada tanda terima; (4). Tidak disetor ke negara, dan biasanya dengan dalih untuk operasional.( Pimpred ).

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026

    April 15, 2026

    Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan

    April 15, 2026

    Silaturahmi Media Buser Terkini ke SMAN 1 Maros

    April 15, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025262

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025120
    Don't Miss
    Berita

    Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026

    By adminApril 15, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar- Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari…

    Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan

    April 15, 2026

    Silaturahmi Media Buser Terkini ke SMAN 1 Maros

    April 15, 2026

    Tak Hanya PKL, Kecamatan Tallo Tertibkan Tangki Usaha yang Serobot Trotoar dan Drainase

    April 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026

    April 15, 2026

    Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan

    April 15, 2026

    Silaturahmi Media Buser Terkini ke SMAN 1 Maros

    April 15, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025262

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.