Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Touring HDCI, Appi: Dampaknya Langsung ke Perputaran Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Peringati HUT ke-163 Jeneponto, Jurnalis Pererat Silaturahmi Lewat Ngopi Bareng di Kantor Halilintarnews.id Jeneponto.

    Mei 2, 2026

    Konsep Baru May Day Fest: Jadi Ruang Kebersamaan Buruh, Pemerintah, dan Masyarakat

    Mei 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Touring HDCI, Appi: Dampaknya Langsung ke Perputaran Ekonomi
    • Peringati HUT ke-163 Jeneponto, Jurnalis Pererat Silaturahmi Lewat Ngopi Bareng di Kantor Halilintarnews.id Jeneponto.
    • Konsep Baru May Day Fest: Jadi Ruang Kebersamaan Buruh, Pemerintah, dan Masyarakat
    • Langkah Strategis PDAM Makassar, Siapkan Solusi Jangka Pendek dan Panjang Atasi Krisis Air di Musim Kemarau
    • Langkah Strategis PDAM Makassar, Siapkan Solusi Jangka Pendek dan Panjang Atasi Krisis Air di Musim Kemarau
    • Makassar Tuan Rumah MTQ KORPRI, Pembukaan 24 Agustus Ditarget Meriah
    • Makassar Perkuat Kesiapsiagaan, Munafri-Aliyah Tekankan Kolaborasi Jadi Kunci Utama Hadapi Bencana
    • Pesan Appi ke JCH Makassar: Luruskan Niat, Jaga Kesehatan, Haji adalah Perjalanan Spiritual, Bukan Rekreasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Touring HDCI, Appi: Dampaknya Langsung ke Perputaran Ekonomi

      Mei 2, 2026

      Peringati HUT ke-163 Jeneponto, Jurnalis Pererat Silaturahmi Lewat Ngopi Bareng di Kantor Halilintarnews.id Jeneponto.

      Mei 2, 2026

      Konsep Baru May Day Fest: Jadi Ruang Kebersamaan Buruh, Pemerintah, dan Masyarakat

      Mei 1, 2026

      Langkah Strategis PDAM Makassar, Siapkan Solusi Jangka Pendek dan Panjang Atasi Krisis Air di Musim Kemarau

      April 30, 2026

      Langkah Strategis PDAM Makassar, Siapkan Solusi Jangka Pendek dan Panjang Atasi Krisis Air di Musim Kemarau

      April 30, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Meninggal Akibat Kelalaian, Hukuman Komandan Dinilai Terlalu Ringan oleh Keluarga Korban
    Berita

    Meninggal Akibat Kelalaian, Hukuman Komandan Dinilai Terlalu Ringan oleh Keluarga Korban

    adminBy adminDesember 11, 2024Tidak ada komentar2 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar buserterkini.com – Keluarga almarhum Prada Zacky Muhammad Arsy Al-Azhar, prajurit Batalyon Infanteri 726 Jeneponto yang meninggal dunia pada Mei 2024, menggelar konferensi pers di sebuah warkop di Jalan Pengayoman, Makassar, Selasa (10/12/2024). Dalam konferensi pers tersebut, keluarga korban menyampaikan keberatan atas tuntutan ringan yang diajukan terhadap terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Militer Makassar. Mereka juga menuntut keadilan atas meninggalnya Prada Zacky.

    Ayah almarhum, Ahmadi Dg Lagu, dengan nada emosional menjelaskan bahwa peristiwa tragis terjadi pada Selasa, 7 Mei 2024. Saat itu, almarhum diperintahkan oleh komandannya, Serda Sairuddin, untuk memanjat pohon kelapa. Prada Zacky, yang tidak memiliki kemampuan memanjat, terjatuh dan mengalami cedera fatal hingga meninggal dunia di tempat. Jenazahnya dimakamkan keesokan harinya di kampung halamannya di Ujung Bori, Desa Kayu Loe Timur, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

     

    “Anak saya tidak pernah, bahkan tidak bisa memanjat pohon kelapa. Perintah seperti itu sangat tidak masuk akal, apalagi tidak ada kaitannya dengan tugas militer,” ujar Ahmadi dengan penuh emosi.

    Dalam proses persidangan di Pengadilan Militer Makassar, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 10 bulan penjara berdasarkan Pasal 409 KUHPM, yang mengatur tindak pidana kelalaian oleh anggota militer yang menyebabkan kerugian atau kehilangan nyawa. Namun, keluarga korban merasa hukuman tersebut sangat ringan dan tidak setimpal dengan hilangnya nyawa almarhum.

    “Kami tidak bisa menerima hukuman 10 bulan untuk seseorang yang menyebabkan hilangnya nyawa anak kami. Ini bukan sekadar kelalaian biasa, tetapi perintah berisiko tinggi yang tidak relevan dengan tugas militer,” tegas Dayat, salah satu kerabat korban.

    ( Tim )

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Touring HDCI, Appi: Dampaknya Langsung ke Perputaran Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Peringati HUT ke-163 Jeneponto, Jurnalis Pererat Silaturahmi Lewat Ngopi Bareng di Kantor Halilintarnews.id Jeneponto.

    Mei 2, 2026

    Konsep Baru May Day Fest: Jadi Ruang Kebersamaan Buruh, Pemerintah, dan Masyarakat

    Mei 1, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025264

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025121
    Don't Miss
    Berita

    Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Touring HDCI, Appi: Dampaknya Langsung ke Perputaran Ekonomi

    By adminMei 2, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar -Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyambut positif berbagai event dan…

    Peringati HUT ke-163 Jeneponto, Jurnalis Pererat Silaturahmi Lewat Ngopi Bareng di Kantor Halilintarnews.id Jeneponto.

    Mei 2, 2026

    Konsep Baru May Day Fest: Jadi Ruang Kebersamaan Buruh, Pemerintah, dan Masyarakat

    Mei 1, 2026

    Langkah Strategis PDAM Makassar, Siapkan Solusi Jangka Pendek dan Panjang Atasi Krisis Air di Musim Kemarau

    April 30, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Touring HDCI, Appi: Dampaknya Langsung ke Perputaran Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Peringati HUT ke-163 Jeneponto, Jurnalis Pererat Silaturahmi Lewat Ngopi Bareng di Kantor Halilintarnews.id Jeneponto.

    Mei 2, 2026

    Konsep Baru May Day Fest: Jadi Ruang Kebersamaan Buruh, Pemerintah, dan Masyarakat

    Mei 1, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025264

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.