Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran

    Juli 22, 2026

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran
    • Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan
    • Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak
    • Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga
    • Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
    • Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026
    • Pemkot Makassar Hadirkan Sao Raja Tana Daeng Festival 2026, Aliyah Mustika Ilham: Budaya Adalah Amanah yang Harus Dijaga
    • Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran

      Juli 22, 2026

      Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

      Juli 21, 2026

      Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

      Juli 21, 2026

      Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

      Juli 21, 2026

      Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

      Juli 20, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Babak Baru Kasus Penganiayaan di Bangkala, Polisi Telah Mengirimkan Berkas Perkara Tahap 1 ke Kejari Jeneponto
    Berita

    Babak Baru Kasus Penganiayaan di Bangkala, Polisi Telah Mengirimkan Berkas Perkara Tahap 1 ke Kejari Jeneponto

    adminBy adminApril 10, 2025Tidak ada komentar26 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Oplus_131072
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterkini com.
    Jeneponto, 09 April 2025 – Penyidik dari Polsek Bangkala, Polres Jeneponto, telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto pada Rabu (09/04/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. Pengiriman berkas dilakukan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Jeneponto.

    Berkas Perkara yang dikirim ke JPU yakni kasus Penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu Tanggal 27 November 2024, sekitar 22.00 Wita, di Ling. Allu, Kel. Benteng, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto Tepatnya di jalan raya Allu, yang dilakukan oleh Tersangka inisial “AKM” alias “Krg M” terhadap korban Sulaiman Bin Mustari.

    Perkara tersebut dilaporkan ke Polsek Bangkala dgn Laporan Polisi Nomor : LP/B/141/XI/2024/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 27 NOVEMBER 2024.

    Sebelumnya penyidik Polsek Bangkala melalui Gelar Perkara telah menaikkan status perkara ke tahap Penyidikan dan menetapkan AKM Alias Krg M sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

    AKM Alias Krg M telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dimana sebelumnya AKM als Krg M tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dikarenakan sakit.

    Demikian juga Penyidik Polsek Bangkala juga telah mengirimkan Berkas perkara kasus pengancaman Tahap 1 ke Kejari Jeneponto.
    Perkara tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 09 Maret 2025 di Jalan Raya Allu Kel. Benteng Kec. Bangkala Kab. Jeneponto tepatnya di cafe 88 telah terjadi dugaan tindak pidana Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka “D” Alias “L” dengan korban atas nama M. RIZAL.

    Korban membuat Laporan Polisi di Polsek Bangkala dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/III/2025/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 09 Maret 2025;

    Penyidik Polsek Bangkala telah melakukan serangkaian penyidikan dengan melaksanakan gelar perkara serta penetapan tersangka, selanjutnya mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke Kejari Jeneponto.

    Dua berkas perkara yang diserahkan yakni Berkas Perkara terkait tindak pidana penganiayaan dengan tersangka inisial AKM ALIAS Krg M, dan Berkas perkara tindak pidana pengancaman dengan tersangka inisial “D” alias “L”.

    Proses pengiriman berkas tahap I ini merupakan langkah penting dalam proses hukum guna memastikan kelengkapan dokumen sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

    Unit Reskrim Polsek Bangkala bekerja sama dengan Kejari Jeneponto untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

    “Kami telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan melengkapi berkas sesuai ketentuan. Selanjutnya, kami serahkan kepada Kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” ujar salah satu penyidik.

    Masyarakat diharapkan tetap menghormati proses hukum dan menunggu tindak lanjut berkas perkara yang akan di teliti dan ditindak lanjuti oleh Kejari Jenoponto.

    Mari sama sama kita hormati dan kita kawal proses hukum kasus ini, hingga tercipta rasa keadilan di masyarakat.

    (Humas Polres Jeneponto)

    Direktur Arifsikki S.pd.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran

    Juli 22, 2026

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

    Juli 21, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran

    By adminJuli 22, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar— Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar, Raya bersama Institut Bisnis…

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

    Juli 21, 2026

    Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

    Juli 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran

    Juli 22, 2026

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

    Juli 21, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.