Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peringati Hari Santri Nasional 2026, Polres Jeneponto Ajak Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

    Oktober 22, 2026

    Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar

    Oktober 21, 2026

    Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Peringati Hari Santri Nasional 2026, Polres Jeneponto Ajak Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
    • Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar
    • Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas
    • Bantu Pendidikan Anak Kurang Mampu, Wali Kota Makassar Siapkan Beasiswa untuk Siswa SD-SMP
    • Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Satlantas Polres Jeneponto Gelar Police Goes to School di SMAN 6
    • Resahkan Warga, Polsek Kelara Amankan 8 Motor Brong Pelajar SMAN 6 Jeneponto
    • Warga Menolak, Lokasi PSEL Makassar Dievaluasi, Pemkot Tunggu Hasil Due Diligence Danantara
    • Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos Jeneponto Masuk Tahap Persidangan, Pengembangan Tersangka Terus Berlanjut. April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Peringati Hari Santri Nasional 2026, Polres Jeneponto Ajak Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

      Oktober 22, 2026

      Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar

      Oktober 21, 2026

      Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas

      Oktober 21, 2026

      Bantu Pendidikan Anak Kurang Mampu, Wali Kota Makassar Siapkan Beasiswa untuk Siswa SD-SMP

      Oktober 21, 2026

      Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Satlantas Polres Jeneponto Gelar Police Goes to School di SMAN 6

      Oktober 21, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    Home»Berita»Babak Baru Kasus Penganiayaan di Bangkala, Polisi Telah Mengirimkan Berkas Perkara Tahap 1 ke Kejari Jeneponto
    Berita

    Babak Baru Kasus Penganiayaan di Bangkala, Polisi Telah Mengirimkan Berkas Perkara Tahap 1 ke Kejari Jeneponto

    Buser TerkiniBy Buser TerkiniApril 10, 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link
    Oplus_131072
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Makassar Buserterkini com.
    Jeneponto, 09 April 2025 – Penyidik dari Polsek Bangkala, Polres Jeneponto, telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto pada Rabu (09/04/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. Pengiriman berkas dilakukan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Jeneponto.

    Berkas Perkara yang dikirim ke JPU yakni kasus Penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu Tanggal 27 November 2024, sekitar 22.00 Wita, di Ling. Allu, Kel. Benteng, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto Tepatnya di jalan raya Allu, yang dilakukan oleh Tersangka inisial “AKM” alias “Krg M” terhadap korban Sulaiman Bin Mustari.

    Perkara tersebut dilaporkan ke Polsek Bangkala dgn Laporan Polisi Nomor : LP/B/141/XI/2024/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 27 NOVEMBER 2024.

    Sebelumnya penyidik Polsek Bangkala melalui Gelar Perkara telah menaikkan status perkara ke tahap Penyidikan dan menetapkan AKM Alias Krg M sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

    AKM Alias Krg M telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dimana sebelumnya AKM als Krg M tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dikarenakan sakit.

    Demikian juga Penyidik Polsek Bangkala juga telah mengirimkan Berkas perkara kasus pengancaman Tahap 1 ke Kejari Jeneponto.
    Perkara tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 09 Maret 2025 di Jalan Raya Allu Kel. Benteng Kec. Bangkala Kab. Jeneponto tepatnya di cafe 88 telah terjadi dugaan tindak pidana Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka “D” Alias “L” dengan korban atas nama M. RIZAL.

    Korban membuat Laporan Polisi di Polsek Bangkala dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/III/2025/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 09 Maret 2025;

    Penyidik Polsek Bangkala telah melakukan serangkaian penyidikan dengan melaksanakan gelar perkara serta penetapan tersangka, selanjutnya mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke Kejari Jeneponto.

    Dua berkas perkara yang diserahkan yakni Berkas Perkara terkait tindak pidana penganiayaan dengan tersangka inisial AKM ALIAS Krg M, dan Berkas perkara tindak pidana pengancaman dengan tersangka inisial “D” alias “L”.

    Proses pengiriman berkas tahap I ini merupakan langkah penting dalam proses hukum guna memastikan kelengkapan dokumen sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

    Unit Reskrim Polsek Bangkala bekerja sama dengan Kejari Jeneponto untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

    “Kami telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan melengkapi berkas sesuai ketentuan. Selanjutnya, kami serahkan kepada Kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” ujar salah satu penyidik.

    Masyarakat diharapkan tetap menghormati proses hukum dan menunggu tindak lanjut berkas perkara yang akan di teliti dan ditindak lanjuti oleh Kejari Jenoponto.

    Mari sama sama kita hormati dan kita kawal proses hukum kasus ini, hingga tercipta rasa keadilan di masyarakat.

    (Humas Polres Jeneponto)

    Direktur Arifsikki S.pd.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest Telegram Email

    Related Posts

    Peringati Hari Santri Nasional 2026, Polres Jeneponto Ajak Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

    Oktober 22, 2026

    Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar

    Oktober 21, 2026

    Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas

    Oktober 21, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Internasional Grand Imams Conference (IGIC 2026); Ketua PD.IPIM Morowali Armin, S.Pdi hadir Di Jakarta

    September 26, 2026138
    Don't Miss
    Berita

    Peringati Hari Santri Nasional 2026, Polres Jeneponto Ajak Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

    By Buser TerkiniOktober 22, 2026

    Makassar buserterkini com. Jeneponto Sulsel— Kepala Kepolisian Resor Jeneponto beserta staf jajaran dan Bhayangkari…

    Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar

    Oktober 21, 2026

    Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas

    Oktober 21, 2026

    Bantu Pendidikan Anak Kurang Mampu, Wali Kota Makassar Siapkan Beasiswa untuk Siswa SD-SMP

    Oktober 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.