Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkuat Jejaring Antardaerah, Aliyah Mustika Ilham Sambut Hangat Wakil Wali Kota Bengkulu

    Juli 10, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Arungkeke Laksanakan Sambang Warga, Imbau Jaga Keamanan.

    Juli 10, 2026

    Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR

    Juli 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perkuat Jejaring Antardaerah, Aliyah Mustika Ilham Sambut Hangat Wakil Wali Kota Bengkulu
    • Bhabinkamtibmas Desa Arungkeke Laksanakan Sambang Warga, Imbau Jaga Keamanan.
    • Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR
    • Munafri: Makassar Masuk 9 Besar Kota Toleran, Gerbang Moderasi Indonesia Jadi Penguat Kerukunan
    • Polres Jeneponto Peduli Lansia, Kunjungi Kakek Lahoa dan Nenek Niha
    • Kota Makassar Dapat 30 Kuota Revitalisasi Sekolah, Achi Soleman: Sekolah di Kepulauan Sangkarrang Jadi Perhatian
    • Safari Maghrib Kapolres Jeneponto, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
    • Lewat Nobar Piala Dunia 2026, Pemkot Makassar Hidupkan Ekonomi UMKM di 15 Kecamatan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Perkuat Jejaring Antardaerah, Aliyah Mustika Ilham Sambut Hangat Wakil Wali Kota Bengkulu

      Juli 10, 2026

      Bhabinkamtibmas Desa Arungkeke Laksanakan Sambang Warga, Imbau Jaga Keamanan.

      Juli 10, 2026

      Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR

      Juli 9, 2026

      Munafri: Makassar Masuk 9 Besar Kota Toleran, Gerbang Moderasi Indonesia Jadi Penguat Kerukunan

      Juli 9, 2026

      Polres Jeneponto Peduli Lansia, Kunjungi Kakek Lahoa dan Nenek Niha

      Juli 9, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Bupati Jeneponto Harus Pecat Kepala Desa Pappalluang Karena Menggunakan Ijazah Palsu.
    Berita

    Bupati Jeneponto Harus Pecat Kepala Desa Pappalluang Karena Menggunakan Ijazah Palsu.

    adminBy adminSeptember 20, 2023Tidak ada komentar2 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buser terkini.com
    JENEPONTO -Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan putusan pidana Nomor 5942 K/Pid/ Sus/ 2022 bahwa terdakwa Rahing alias Muhammad Said alias Rahim Bin Bakka selaku Pemohon Kasasi dan Mahkamah Agung mengadili menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jeneponto dan putusan Mahkamah Agung tersebut menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 244/ Pid / 2022/ PT MKS yang menjatuhkan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa yang amar selengkapnya sebagai berikut:

    1. Menyatakan Terdakwa Rahing alias Muhammad Said alias Rahim bin Bakka tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ” Menggunakan Ijazah yang terbukti palsu”.

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan dan denda sejumlah Rp 5.000.000,00 ( lima juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 15 ( lima belas) hari.

    Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia mengatakan saat di Komfirmasi oleh awak media dini hari Rabu tanggal 20 September 2023 bahwa dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap ( ingckra ) maka pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto Selaku Eksekutor harus mengirim keputusan yang sudah ingckra kepada Bupati Jeneponto untuk dilakukan pemecatan Rahing alias Muhammad Said alias Rahim bin Bakka selaku kepala desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto karena tidak bersyarat menjadi kepala desa Pappalluang dikarenakan menggunakan ijazah palsu.

    Secara terpisah dikomfirmasi kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Jeneponto oleh pihak media Gempa Indonesia/ Lsm Gempa Indonesia dan mengatakan ” sampai saat ini belum menerima putusan dari pihak kejaksaan ” dan apabila ada sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum maka dan terbukti ijazah yang digunakan adalah palsu maka akan dilakukan pemecatan sebagai kepala desa Pappalluang.

    Ditambahkan oleh Kareng Tinggi bahwa kepala desa Pappalluang harus dilakukan pemecatan sebagai kepala desa karena terbukti secara sah menggunakan ijazah palsu sebagai syarat administrasi menjadi kepala desa di Desa Pappalluang karena ijazah tersebut palsu maka Rahing alias Muhammad Said alias Rahim bin Bakka tidak bersyarat sama sekali menjadi kepala desa, dan harus dipecat tutupnya.( Tim ).

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Perkuat Jejaring Antardaerah, Aliyah Mustika Ilham Sambut Hangat Wakil Wali Kota Bengkulu

    Juli 10, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Arungkeke Laksanakan Sambang Warga, Imbau Jaga Keamanan.

    Juli 10, 2026

    Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR

    Juli 9, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025270

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025181

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Perkuat Jejaring Antardaerah, Aliyah Mustika Ilham Sambut Hangat Wakil Wali Kota Bengkulu

    By adminJuli 10, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar- Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi…

    Bhabinkamtibmas Desa Arungkeke Laksanakan Sambang Warga, Imbau Jaga Keamanan.

    Juli 10, 2026

    Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR

    Juli 9, 2026

    Munafri: Makassar Masuk 9 Besar Kota Toleran, Gerbang Moderasi Indonesia Jadi Penguat Kerukunan

    Juli 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Perkuat Jejaring Antardaerah, Aliyah Mustika Ilham Sambut Hangat Wakil Wali Kota Bengkulu

    Juli 10, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Arungkeke Laksanakan Sambang Warga, Imbau Jaga Keamanan.

    Juli 10, 2026

    Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR

    Juli 9, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025270

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025181

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.