Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Event Sipakracca MMA, Munafri: Tunjukkan Kehebatan di Arena, Bukan di Jalanan

    Mei 10, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Mangepong Jalin Silaturahmi dengan Warga, Ajak Ciptakan Keamanan Desa

    Mei 10, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Mangepong Jalin Silaturahmi dengan Warga, Ajak Ciptakan Keamanan Desa

    Mei 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Event Sipakracca MMA, Munafri: Tunjukkan Kehebatan di Arena, Bukan di Jalanan
    • Bhabinkamtibmas Desa Mangepong Jalin Silaturahmi dengan Warga, Ajak Ciptakan Keamanan Desa
    • Bhabinkamtibmas Desa Mangepong Jalin Silaturahmi dengan Warga, Ajak Ciptakan Keamanan Desa
    • Event Sipakracca MMA, Munafri: Tunjukkan Kehebatan di Arena, Bukan di Jalanan
    • Bhabinkamtibmas Sapanang Laksanakan Sambang, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
    • Kafilah MTQ Makassar Ukir Prestasi, Pemkot Siapkan Bonus dan Target Lebih Tinggi
    • Personel Satlantas Polres Jeneponto Lakukan Pengaturan Pagi di Titik Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas
    • Pelaku Curas Diamankan Tim Pegasus Resmob.
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Event Sipakracca MMA, Munafri: Tunjukkan Kehebatan di Arena, Bukan di Jalanan

      Mei 10, 2026

      Bhabinkamtibmas Desa Mangepong Jalin Silaturahmi dengan Warga, Ajak Ciptakan Keamanan Desa

      Mei 10, 2026

      Bhabinkamtibmas Desa Mangepong Jalin Silaturahmi dengan Warga, Ajak Ciptakan Keamanan Desa

      Mei 10, 2026

      Event Sipakracca MMA, Munafri: Tunjukkan Kehebatan di Arena, Bukan di Jalanan

      Mei 10, 2026

      Bhabinkamtibmas Sapanang Laksanakan Sambang, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

      Mei 9, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Kabar Terbaru Penyidikan Tersangka Krg M” kasus Penganiayaan di Bangkala telah Tuntas, Polisi Limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jeneponto.
    Berita

    Kabar Terbaru Penyidikan Tersangka Krg M” kasus Penganiayaan di Bangkala telah Tuntas, Polisi Limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jeneponto.

    adminBy adminApril 16, 2025Tidak ada komentar30 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Oplus_131072
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterkini com.
    Jeneponto, 16 April 2025 – Penyidik dari Polsek Bangkala, Polres Jeneponto, telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU, yakni kasus Penganiayaan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Seksi Pidana Umum Kejari Jeneponto.

    Tersangka Krg M dan Barang Bukti yang dilimpahkan yakni kasus Penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu Tanggal 27 November 2024, sekitar 22.00 Wita, di Ling. Allu, Kel. Benteng, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto Tepatnya di jalan raya Allu, yang dilakukan oleh Tersangka inisial “AKM” alias “Krg M” terhadap korban Sulaiman Bin Mustari.

    Perkara tersebut dilaporkan ke Polsek Bangkala dgn Laporan Polisi Nomor : LP/B/141/XI/2024/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 27 NOVEMBER 2024, dan dilimpahkan ke JPU pada hari Rabu (16/04/2025)

    Demikian juga Penyidik Polsek Bangkala juga telah menyerahkan tersangka dan Barang Bukti kasus pengancaman ke JPU Kejari Jeneponto.

    Perkara tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 09 Maret 2025 di Jalan Raya Allu Kel. Benteng Kec. Bangkala Kab. Jeneponto tepatnya di cafe 88 telah terjadi dugaan tindak pidana Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka “D” Alias “L” dengan korban atas nama M. RIZAL.

    Korban membuat Laporan Polisi di Polsek Bangkala dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/III/2025/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 09 Maret 2025, dan dilimpahkan ke JPU pada hari Senin (14/04/2025).

    Dengan demikian Penyidik Polsek Bangkala telah menuntaskan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap kedua perkara tersebut dan selanjutnya penanganan perkara tersebut ada pada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jeneponto.

    Sesuai dengan komitmen kami, dan arahan bapak kapolres, kami akan menuntuskan perkara yang kami tangani tersebut. Dan sekarang sudah limpahkan kasus tersebut ke kejaksaan, ujar Kapolsek Bangkala.

    Proses penyerahan tersangka dan Barang Bukti merupakan bukti nyata kerja penyidik yang membuktikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah lengkap dan sesuai dengan prosedur.

    Sekarang tindak lanjut penanganan perkara tersebut menjadi tugas dan wewenang dari Kejari Jeneponto.

    Masyarakat diharapkan tetap menghormati proses hukum dan menunggu tindak lanjut perkara tersebut yang sudah menjadi wewenang dari Kejari Jenoponto.

    Mari sama sama kita hormati dan kita kawal proses hukum kasus ini, hingga tercipta rasa keadilan di masyarakat.

    (Redaksi Buserterkini)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Event Sipakracca MMA, Munafri: Tunjukkan Kehebatan di Arena, Bukan di Jalanan

    Mei 10, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Mangepong Jalin Silaturahmi dengan Warga, Ajak Ciptakan Keamanan Desa

    Mei 10, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Mangepong Jalin Silaturahmi dengan Warga, Ajak Ciptakan Keamanan Desa

    Mei 10, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025121
    Don't Miss
    Berita

    Event Sipakracca MMA, Munafri: Tunjukkan Kehebatan di Arena, Bukan di Jalanan

    By adminMei 10, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar – Kota Makassar kembali menunjukkan geliatnya sebagai daerah yang aktif…

    Bhabinkamtibmas Desa Mangepong Jalin Silaturahmi dengan Warga, Ajak Ciptakan Keamanan Desa

    Mei 10, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Mangepong Jalin Silaturahmi dengan Warga, Ajak Ciptakan Keamanan Desa

    Mei 10, 2026

    Event Sipakracca MMA, Munafri: Tunjukkan Kehebatan di Arena, Bukan di Jalanan

    Mei 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Event Sipakracca MMA, Munafri: Tunjukkan Kehebatan di Arena, Bukan di Jalanan

    Mei 10, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Mangepong Jalin Silaturahmi dengan Warga, Ajak Ciptakan Keamanan Desa

    Mei 10, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Mangepong Jalin Silaturahmi dengan Warga, Ajak Ciptakan Keamanan Desa

    Mei 10, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.