Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    Mei 14, 2026

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.
    • Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis
    • Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif
    • Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar
    • Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar
    • Pemkot Bersama Nusantara–RAPPO Perkuat Kolaborasi Makassar Bersih
    • Dari 64 ke 10 Nama, Calon Pimpinan BAZNAS Makassar Siap Disaring Jadi 5 Komisioner
    • Respons Aduan Warga, Kandang Babi Sudah Dibersihkan, Lokasi Kini Steril
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

      Mei 14, 2026

      Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

      Mei 14, 2026

      Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

      Mei 14, 2026

      Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar

      Mei 13, 2026

      Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar

      Mei 13, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Kasus Korupsi PDAM Makassar, Bastian Lubis : Walikota Makassar Berpotensi Jadi Tersangka 2023
    Berita

    Kasus Korupsi PDAM Makassar, Bastian Lubis : Walikota Makassar Berpotensi Jadi Tersangka 2023

    adminBy adminJuni 24, 2023Tidak ada komentar3 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterkini.com
    – Pengamat Keuangan Negara yang juga Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha Bastian Lubis, kembali menanggapi kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan secara berjamaah di lingkup PDAM Makassar.

    Menurutnya, dalam kasus itu Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto berpotensi menjadi tersangka baru.

    “Kasus ini semakin bias dan meluas karena banyaknya persoalan. Kalau saya tadi komentar mengenai asuransi dan tantiemnya, ini saya lihat belum muncul, apakah dia satu-kesatuan karena ini semua orang-orangnya sama semua,” ucapnya saat di konfirmasi via selulernya, Jum’at (23/06/2023)

    Rektor Universitas Patria Artha itu mengungkapkan, bahwa dalam kasus korupsi PDAM harusnya Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto selaku owner atau pemilik Perusda harusnya paling bertanggung jawab.

    Pasalnya, ada 3 (tiga) temuan BPK dalam kasus korupsi berjamaah di PDAM Makassar. Pertama asuransi Dwiguna, Tantiem, dan asuransi kelebihan bayar.

    Dilihat dari segi Asuransi Dwiguna, Bastian Lubis menilai bahwa segala sesuatu yang diputuskan oleh Direksi PDAM, itu sebelumnya pasti meminta persetujuan dari Walikota selaku owner.

    “Kalau Walikota bilang boleh, ya berjalan itu. Tapi kalau bilang tidak, ya itu tidak akan berjalan. Yang jadi tersangka semua ini hanya operator-operatornya saja,” ungkap Pengamat Keuangan Negara itu.

    Bastian menyebutkan, operator-operator tersebut hanya melaksanakan apa yang menjadi persetujuan dari Owner dalam hal ini Walikota Makassar.

    “Maksudnya, operator itu kan hanya melaksanakan daripada persetujuan itu. Sedangkan jika Pak Danny selaku Walikota tidak membuat persetujuan itu, maka hal tersebut tidak akan terjadi. Berarti yang menyetujui itu, juga harus bertanggung jawab. Walikota Makassar harus bertanggung jawab,” ujarnya.

    “Dari kritisinya itu sendiri, siapa yang memberi putusan persetujuan untuk pembayaran. Biar 100 kali direksi PDAM mau bayar, tapi kalau Walikota tidak mau ya tidak akan bisa terbayarkan,” tambahnya.

    Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan hingga saat ini telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka. Dimana 2 (dua) orang diantaranya yakni mantan Direktur Utama PDAM Makassar Haris Yasin Limpo dan mantan Direktur Keuangan Irawan Abadi, telah ditersangkakan terlebih dahulu dan tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Makassar.

    Kemudian, Hamzah Ahmad selaku Direktur Utama PDAM Makassar untuk laba 2018 dan 2019, Tiro Paranoan selaku Plt Direktur Keuangan tahun 2019 untuk laba 2018, serta Asdar Ali selaku Direktur Keuangan pada tahun 2020 untuk laba 2019, yang juga saat ini masih menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Makassar.

    Untuk diketahui, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Senin (26/06/2023) mendatang, dengan agenda pemeriksaan alat bukti Ahli yang akan dihadirkan oleh Penuntut Umum. (*)

    Laporan : Tim

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    Mei 14, 2026

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025121
    Don't Miss
    Berita

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    By adminMei 14, 20266

    Makassar buserterkini com. Padahal semakin besar tanggung jawab seseorang, semakin besar pula beban yang…

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026

    Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar

    Mei 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    Mei 14, 2026

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.