Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

    Agustus 13, 2026

    Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

    Agustus 13, 2026

    Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan
    • Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan
    • Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus
    • Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
    • Tunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga Daya
    • Pemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Uji Coba Tahun Ini, Kabel Fiber Optik Ditata ke Bawah
    • Safari Magrib Kapolres Jeneponto, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Pallantikang.
    • Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

      Agustus 13, 2026

      Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

      Agustus 13, 2026

      Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

      Agustus 12, 2026

      Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi

      Agustus 12, 2026

      Tunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga Daya

      Agustus 12, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Kurang dari 24 jam Tim Resmob Polres Jeneponto berhasil Tangkap Pelaku Curanmor
    Berita

    Kurang dari 24 jam Tim Resmob Polres Jeneponto berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

    adminBy adminNovember 7, 2025Tidak ada komentar18 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Oplus_131072
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Arifuddin sikki.
    Makassar Buserterkini com
    Jeneponto– Pelaku Pencurian Sepeda Motor berhasil di ringkus oleh Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat. Reskrim) Polres Jeneponto bersama barang bukti satu unit sepeda motor suzuki UX 110 di wilayah Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

    Pencurian terjadi pada Jumat (07/11/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, satu unit sepeda motor Suzuki UX 110 milik Dandi (27), karyawan Indomaret, hilang dari garasi BTN Aryo yang terletak di belakang Indomaret, Kelurahan Tamanroya. Motor dengan plat DD 2212 RK berwarna hitam/putih itu diduga dicuri oleh pelaku yang belum dikenal.

    Kurang dari 24 jam tim Resmob Sat. Reskrim polres jeneponto yang di pimpin oleh Aiptu Rasad yang sedang melaksanakan kegiatan patroli mobile di wilayah hukum Polres Jeneponto, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor bersama barang bukti di Lingkungan Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi, kecanatan Tamalatea, Kab. Jeneponto.

    Dan setelah di lakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku RH ALIAS H (23), mengakui perbuatannya bahwa sepeda motor tersebut di ambil di BTN Aryo belakang Indomaret Tamanroya,” jelas Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim.

    Terduga pelaku yang berinisial RH alias H (23) pun segera diamankan. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Suzuki UX 110 untuk proses hukum selanjutnya

    Dari pemeriksaan, nomor rangka dan nomor mesin motor yang diamankan sesuai dengan laporan korban. Korban Dandi mengalami kerugian materiil ditaksir sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

    Pelaku RH saat ini ditahan di Polres Jeneponto dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal tersebut mengancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

    Kepada masyarakat, Polres Jeneponto mengimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan kendaraannya di tempat yang aman, terutama pada malam hari. Keberhasilan penangkapan singkat ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kejahatan curanmor di wilayah Kabupaten Jeneponto.

    (Humas Polres Jeneponto)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

    Agustus 13, 2026

    Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

    Agustus 13, 2026

    Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

    Agustus 12, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025272

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025186

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

    By adminAgustus 13, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi yang juga…

    Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

    Agustus 13, 2026

    Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

    Agustus 12, 2026

    Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi

    Agustus 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

    Agustus 13, 2026

    Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

    Agustus 13, 2026

    Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

    Agustus 12, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025272

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025186

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.