Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien

    Juli 16, 2026

    Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

    Juli 16, 2026

    Dirut Elber Paparkan Inovasi Wajah Baru Terminal Daya, SPBU hingga Hub Logistik Masuk Rencana

    Juli 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
    • Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis
    • Dirut Elber Paparkan Inovasi Wajah Baru Terminal Daya, SPBU hingga Hub Logistik Masuk Rencana
    • Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi BPS Kota Makassar, Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
    • Kapolsek Bangkala Bekali Siswa Baru SMA 4 Jeneponto dengan Materi Anti Narkoba di MPLS
    • Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan
    • Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan RSUD Daya
    • Ombudsman RI Ganjar Dua OPD Makassar Atas Kinerja Terbaik, Komitmen Tingkatkan Standar Pelayanan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien

      Juli 16, 2026

      Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

      Juli 16, 2026

      Dirut Elber Paparkan Inovasi Wajah Baru Terminal Daya, SPBU hingga Hub Logistik Masuk Rencana

      Juli 15, 2026

      Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi BPS Kota Makassar, Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

      Juli 15, 2026

      Kapolsek Bangkala Bekali Siswa Baru SMA 4 Jeneponto dengan Materi Anti Narkoba di MPLS

      Juli 15, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Nahhh, BPK Bongkar Temuan Proyek Dinas Kesehatan Sulsel, Kelebihan Bayar Rp 9,5 Miliar Pembangunan Rumah Sakit Regional C Kabupaten Bone By author Celebes- February 18, 2024
    Berita

    Nahhh, BPK Bongkar Temuan Proyek Dinas Kesehatan Sulsel, Kelebihan Bayar Rp 9,5 Miliar Pembangunan Rumah Sakit Regional C Kabupaten Bone By author Celebes- February 18, 2024

    adminBy adminFebruari 19, 2024Tidak ada komentar5 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Buserterkini.com
    MAKASSAR — Nah, Badan Pemeriksa Keuangan membongkar temuan potensi kelebihan pembayaran Paket Pembangunan Rumah Sakit Regional C Kabupaten Bone senilai Rp 9,5 miliar pada tahun 2022.

    Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Regional C Kabupaten Bone dilaksanakan oleh PT BK tanggal 16 Juni 2022 dengan nilai kontrak senilai Rp 97 miliar (termasuk PPN) atau senilai Rp88 miliar (di luar PPN) dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tanggal 16 Juni 2022 sampai dengan 14 Juni 2023.

    Dalam pelaksanaannya terdapat perubahan nilai kontrak menjadi Rp 107.533.106.814,75 (termasuk PPN) atau senilai Rp 96.876.672.806,08 (di luar PPN) pada Dokumen Adendum III Nomor 440.1.1/10980/Diskes. Saat pelaksanaan pekerjaan terdapat tiga kali adendum kontrak dengan adendum terakhir Nomor 440.1.1/10980/Diskes tanggal 9 Desember 2022 tentang perubahan nilai kontrak.

    Berdasarkan pemeriksaan dokumen laporan kemajuan fisik minggu ke-40 dan backup data, pekerjaan dinyatakan kemajuan pekerjaan sebesar 73,24{e0954d60b5d35808eba5a3dfa09068d9949c08183286c0d5f2b7d7405245cdac}. Pekerjaan Paket Pembangunan Rumah Sakit Regional C Kabupaten Bone tersebut telah dilakukan pembayaran senilai Rp75.273.174.770,00 atau 70,00{e0954d60b5d35808eba5a3dfa09068d9949c08183286c0d5f2b7d7405245cdac}.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pada tanggal 8 April 2023 diketahui terdapat kekurangan volume dan/atau ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan senilai Rp9.598.614.517,08 dengan rincian pada Tabel 1.49 berikut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik berupa BAPK terhadap Kepala Divisi Konsultan Pengawas PT FNC diketahui bahwa tenaga ahli bidang kualitas (quality) yang bertugas dan bertanggung jawab akan kesesuaian kualitas pekerjaan tidak pernah ada di lapangan dan tidak pernah dimobilisasi ke lapangan.

    Terpisah, Direktur RSUD Regional La Mappapenning Bone Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel/
    PPTK Pembangunan RSUD Regional Kelas C Kab Bone Tahun 2022, dr. H. ERWAN TRI SULISTYO, M.Kes menjelaskan terkait Potensi Kelebihan Pembayaran pertama khusus pada biaya personal tenaga ahli paket pekerjaan jasa Konstruksi Pembangunan Rumah Sakit Regional Kelas C Kabupaten Bone pada Dinas Kesehatan Sulsel senilai Rp 462.777.840,- dapat dijelaskan bahwa berdasarkan temuan BPK, Pihak PT. Fajar Nusa Consultants telah bersurat ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan telah dilakukan mediasi dibantu pihak inspektorat ke BPK.

    PT. Fajar Nusa Consultants, telah menjelaskan dan mengklarifikasi antara lain : Bahwa pekerjaan Manajemen Konstruksi proyek Pembangunan Rumah Sakit Regional Kelas C Kabupaten Bone mengalami perpanjangan jangka waktu pekerjaan yang sesuai Kontrak Awai selama 734 (tujuh ratus tiga puluh empat) hari kalender menjadi 1.213 (seribu dua ratus tiga belas) hari kalender, sebagai akibat Perubahan Kelas Rumah Sakit sehingga Pekerjaan Perencanaan dilakukan 2 (dua) kali oleh 2 (dua) Konsultan Perencana yang berbeda, Konsultan Manajemen Konstruksi tetap mendampingi selama pekerjaan perencanaan tersebut.

    Atas perpanjangan Jangka Waktu tersebut selama 479 (empat ratus tujuh puluh sembilan) hari kalender, telah dilakukan Addendum Kontrak atas pekerjaan Manajemen Konstruksi (Addendum I Nom9r 440.3.2/07912/Diskes tanggal 1 September 2021 ). dengan Nilai Kontrak TETAP tidak berubah. Sebagai akibat Perpanjangan Waktu tersebut, maka Konsultan Manajemen Konstruksi mengadakan penyesuaian penugasan personil, karena penugasan konsultan Manajemen Konstruksi adalah berdasarkan Man Month (MM) basis.

    Dengan penyesuaian penugasan personil tersebut, selaku Konsultan Manajemen Konstruksi, tetap melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab sesuai Kontrak Pekerjaan Manajemen Konstruksi.

    Namun pihak BPK tetap berpendapat, bahwa pemenuhan tenaga tidak dipenuhi oleh PT. Fajar Nusa Cemerlang, maka pihak FNC oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, dikurangi senilai Rp.462.777.840, sesuai potensi kelebihan bayar dari BPK pada saat pembayaran termin terakhir dari pengawasannya. Akan tetapi proses pembayaran di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan terjadi gagal bayar, sehingga menjadi hutang yang direncanakan dibayar ditahun 2024.

    Sementara itu, untuk Hasil Pembangunan Rumah Sakit tidak sesuai spesifikasi dan kuantitas yang dipersayaratkan serta berisiko tidak selesai sesuai jangka waktu pelaksanaan yang ditetapkan dalam perjanjian, hal ini dapat dijelaskan bahwa terhadap temuan BPK tersebut telah dibahas antara pihak BPK, Inspektorat, pihak penyedia Pekerjaan (PT Bumi Karsa), Pengawas/MK (PT Fajar Nusa), Perencana (PT.Pandu) dan PPK/PPTK. Hasil pembahasan akhir disimpulkan oleh BPK, bahwasannya Penyedia PT Bumi Karsa memiliki total kelebihan bayar sebesar Rp.1.252.087.197,19. Potensi kelebihan bayar tersebut tidak akan dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2023 bersamaan pembayaran sisa pekerjaan PT Bumi Karsa. Namun pembayaran di tahun 2023 terjadi gagal bayar, sehingga menjadi hutang Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

    Terhadap risiko pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Regional Bone tidak terselesaikan, PT Bumi Karsa telah menyelesaikan Pembangunan RS Regional Bone pada tanggal 27 Juli 2023. Rumah Sakit Regional La Mappapenning, telah diresmikan pada tanggal 22 Agustus 2023 dan telah operasional hingga saat ini.

    Demikian konfirnasi terkait hasil temuan BPK tersebut, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

    ( Tim buserterkini.com )

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien

    Juli 16, 2026

    Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

    Juli 16, 2026

    Dirut Elber Paparkan Inovasi Wajah Baru Terminal Daya, SPBU hingga Hub Logistik Masuk Rencana

    Juli 15, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien

    By adminJuli 16, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar— Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, terus memperkuat komitmennya…

    Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

    Juli 16, 2026

    Dirut Elber Paparkan Inovasi Wajah Baru Terminal Daya, SPBU hingga Hub Logistik Masuk Rencana

    Juli 15, 2026

    Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi BPS Kota Makassar, Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Juli 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien

    Juli 16, 2026

    Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

    Juli 16, 2026

    Dirut Elber Paparkan Inovasi Wajah Baru Terminal Daya, SPBU hingga Hub Logistik Masuk Rencana

    Juli 15, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.