Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

    Agustus 13, 2026

    Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

    Agustus 13, 2026

    Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan
    • Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan
    • Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus
    • Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
    • Tunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga Daya
    • Pemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Uji Coba Tahun Ini, Kabel Fiber Optik Ditata ke Bawah
    • Safari Magrib Kapolres Jeneponto, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Pallantikang.
    • Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

      Agustus 13, 2026

      Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

      Agustus 13, 2026

      Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

      Agustus 12, 2026

      Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi

      Agustus 12, 2026

      Tunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga Daya

      Agustus 12, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Nekat Beroperasi !!! redaksi Juli 7, 2023
    Berita

    Nekat Beroperasi !!! redaksi Juli 7, 2023

    adminBy adminJuli 7, 2023Tidak ada komentar2 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Jepara.Buserterkini.com||Pabrik asing Nekat beroperasi walaupun belum kantongi izin operasi, Dengan disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tenang Rencana Tata Ruang Wilayah pada rapat paripurna di Gedung DPRD bulan lalu, maka pemerintah daerah bersama DPRD telah memiliki dasar hukum untuk melasksanakan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun hal ini tidak sejalan dengan fakta di lapangan dalam melaksanakan penegakan perda. Hal ini terungkap dengan maraknya perusahaan asing yang menjamur di kabupaten Jepara dan diduga tak berizin.

    Berdasarkan temuan di lapangan oleh aktivis yang masih enggan dicantumkan namanya, ia terang terangan menyayangkan sikap pemda Kab. Jepara yang terkesan kurang serius dalam melaksanakan penegakan perdanya. Menurutnya hal tersebut justru akan menimbulkan pertanyaan bagi pemantau kebijakan dan masyarakat pelaku usaha yang merasa terpojok dengan regulasi yang ada.

    Salah satu contoh PT. Wanxinda Lisheng Ton yang sudah beroperasi di wilayah kelurahan Bapangan selama 1 tahun lebih diduga tak berizin. DMPTSP yang diwakili Muh Zaenul Arifin, SE., MM menyampaikan bahwa setelah di verifikasi secara detail PT. Wanxinda Lisheng Ton secara perizinan memang belum semua terpenuhi atau bisa di katakan ada izin yang belum terbit bahkan di tolak.

    Dalam upaya penggalian informasi, awak media meminta informasi dari DPUPR kab jepara untuk menanyakan perihal kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang atau yang biasa di singkat KKPR di bidang penataan ruang dan pertanahan. Namun Agus Sulistiyono, S.T., M.M selaku KABID menyampaikan tidak tahu adanya perusahaan PMA berbasis resiko tinggi tersebut bahkan dirinya mengaskan bahwa secara zona daerah tersebut bukan merupakan industri dengan resiko tinggi.

    Sempat mencuat kabar bahwa perusahaan tersebut akan pinda ke luar Jepara ketika beberapa kali disambangi beberapa aktivis Jepara. Kabar tersebut terucap oleh beberapa orang di wilayah tersebut pada kenyataannya hanya pintu depan saja yang tertutup sehingga nampak tidak ada aktifitas, namun dalam kenyataannya didalam pabrik tetap ada aktivitas seperti biasa.

    Masyarakat sekitar menyampaikan kekhawatirannya soal pencemaran limbah yang beresiko terhadap lingkungan. Selain itu menurut masyarakat bahwa pihak pabrik belum pernah melakukan sosialisasi dengan warga setempat.

    “Saya merasa keberatan dengan adanya pabrik yang belum jelas apa yang diproduksi bahkan belum pernah mengajak musyawarah atau sosialisasi, padahal sudah tergolong lama berdirinya,” kata Dia

    Bidang Humas DPC Wacth Relation of Corruption Kabupaten Jepara Ir. Supriyanto mengaku sudah melayangkan surat permohonan audiensi kepada DMPTSP namun belum mau merespon positif. Hal ini patut diduga tidak adanya keterbukaan dan terkesan menutup nutupi. Dalam melaksanakan fungsi sosial kontrol, WRC merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari dinas terkait,

    “Pihak kami sudah melayangkan surat permohonan audiensi namun belum direspon hingga sekarang,” katanya

    Dari keterangan ketua WRC Supriyanto maka awak media merasa perlu meminta tanggapan kepada Pj Bupati Edy Supriyanta selaku orang nomor satu di Kabupaten Jepara. Dirinya secara tegas mengatakan bahwa “setiap perusahaan asing yang ada diwilayah Kabupaten Jepara wajib berizin”. Kata Dia.

    Pemerintah diharapkan agar tidak lengah dan tegas dalam melaksanakan perda melalui bidang penegakan dalam hal ini Satpol PP. Kehadiran pemda harus memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sehingga kesejahteraan akan tercapai.

    Dalam upaya konfirmasi ke managemen PT. Wanxinda Lisheng Ton belum ada pihak yang bisa ditemui dan hingga berita ini dirurunkan mau memberikan keterangan apapun. (Tim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

    Agustus 13, 2026

    Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

    Agustus 13, 2026

    Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

    Agustus 12, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025272

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025186

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

    By adminAgustus 13, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi yang juga…

    Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

    Agustus 13, 2026

    Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

    Agustus 12, 2026

    Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi

    Agustus 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

    Agustus 13, 2026

    Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

    Agustus 13, 2026

    Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

    Agustus 12, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025272

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025186

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.