Makassar buserterkini.com
OPINI – Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Ketika demokrasi mendapat perhatian yang luas dari masyarakat dunia, penyelenggaraan pemilu yang demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan sebuah negara.
Pelaksanaan Pemilu 2024 terbagi dalam dua tahap. Tahapan pertama, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif (DPR, DPRD, dan DPD) yang diadakan pada 14 Februari 2024. Selanjutnya, tahapan kedua, pemilihan kepala daerah serentak yang digelar pada 27 November 2024.
Secara singkat, tujuan pemilu adalah untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan baik eskekutif maupun legislatif. Serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sesuai UUD 1945.
Kepala negara adalah sebuah jabatan individual atau kolektif yang mempunyai peranan sebagai wakil tertinggi dari sebuah negara seperti republik, monarki, federasi, persekutuan atau bentuk-bentuk lainnya. Kepala negara mempunyai tanggung jawab dan hak politis yang ditetapkan sesuai dengan konstitusi sebuah negara.
Bentuk kepeminpinan Indonesia menganut sistem pemerintahan Presidensial yaitu Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden juga dibantu oleh wakil Presiden dan menteri-menteri dalam kabinet yang memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
Indonesia sudah mengalami pergantian 7 kali pemimpin (Presiden). Ketujuh Presiden tersebut adalah Sukarno (1945-1967), Soeharto (1967-1998), Bacharuddin Jusuf Habibie (1998-1999), Abdurrahman Wahid (1999-2001), Megawati Soekarnoputri (2001-2004), Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009; 2009-2014), dan Joko Widodo (2014-2019).
Pemimpin adalah orang yang memiliki kharisma, keahlian, dan memiliki pengaruh di lingkungan tempatnya berada, sementara pimpinan adalah orang yang ditunjuk secara formal untuk menjadi atasan, atau orang yang pangkatnya lebih tinggi daripada kita.
Pengertian pemimpin menurut Suradinata (1997:11) berpendapat bahwa pemimpin adalah orang yang memimpin kelompok dua orang atau lebih, baik organisasi maupun keluarga.
Dalam Islam, pemimpin disebut ulul amri yang memiliki tugas, kewajiban, dan tanggung jawab yang sangat besar terhadap umatnya. Dalam Al-Qur’an, banyak ayat yang menjelaskan tentang pentingnya peran pemimpin. Demikian pula dalam hadits Rasulullah SAW tentang kepemimpinan.
Hukum memilih pemimpin dalam Islam adalah wajib jika ada syarat-syarat tertentu yaitu: 1) Adanya kebutuhan untuk memiliki seorang pemimpin baik untuk menjaga agama maupun dunia. 2) Adanya calon-calon yang layak menjadi pemimpin baik dari segi akhlak maupun kompetensi.
Syaikh Muhammad Mubarak dalam kitabnya Nizam al-Islam, menyebutkan ada empat syarat seseorang menjadi pemimpin, yaitu pertama, mempunyai akidah yang lurus. Kedua, mempunyai wawasan yang luas. Ketiga, mempunyai dedikasi mengabdi kepada umat. Keempat, mempunyai komitmen yang kuat terhadap ajaran Islam.
Pemimpin yang efektif memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik, bagaimana memotivasi teamwork, menangani dan mendelegasikan tanggung jawab, mendengarkan umpan balik (feedback), dan memiliki fleksibilitas untuk memecahkan masalah di tempat kerja yang selalu berubah.
Ciri pemimpin baik adalah memiliki visi dan misi, memiliki tujuan yang jelas merupakan salah satu kualitas pemimpin yang hebat, memiliki motivasi diri, optimis dan positif, memiliki kestabilan emosi, percaya diri, memiliki ketegasan, bersemangat dan antusias, memiliki akuntabilitas dan tanggung jawab.
Indonesia adalah negara besar yang terdiri dari pulau-pulau, adat istiadat, suku, agama, dan golongan. Kemajemukan indonesia dan didukung sumber daya alam yang baik maka dibutuhkan pemimpin yang mampu menjawab tuntuntan zaman yaitu berfikir visioner, mampu mengendalikan dan mampu menggerakkan segenap potensi yang ada.
Selain itu, keberlanjutan pembangunan juga menjadi sangat urgen. Sebab gelombang arus informasi dan globalisasi menuntut konsistensi pemimpin terhadap program yang sudah dicanangkan. Bukan sebaliknya; ganti pemimpin, ganti program.
Menuju Indonesia Emas 2024, maka rakyat diberi pencerahan tentang keberlanjutan program pembangunan jokowi yang sudah dirasakan manfaatnya oleh rakyat pada semua sektor.
Jokowi adalah tokoh pelopor pembangunan infrastruktur yang spektakuler, terbesar sepanjang sejarah kepemimpinan Indonesia.
Berdasarkan survei akhir januari 2024, tingkat kepuasaan rakyat terhadap kinerja jokowi mencapai 80%. Hal ini mengisyaratkan agar pergantian pemimpin adalah keberlanjutan pembangunan.
Pesta demokrasi adalah implementasi kedaulatan dimana kedaulatan itu ada ditangan rakyat. Karena itu, momentum pemilu 2024, sejatinya tidak hanya dijadikan euforia pesta demokrasi 5 tahunan, akan tetapi menentukan nasib masa depan bangsa.
Oleh sebab itu, hati-hati memilih pemimpin, sebab salah memilih salah menentukan masa depan.
Salam Demokrasi; satu putaran Prabowo Gibran; Hemat Biaya, Hemat Waktu, Cegah Polarisasi.
OMBINTANG (Asdar Akbar); Pelopor Berdirinya Forum Diskusi Aliansi Gerakan Mahasiswa Mencermati Issu Strategi Pro Demokrasi Tanpa Bentuk.
( Arifuddin sikki )