Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Munafri: Event Jadi Mesin Ekonomi Makassar, Tamu Belanja, Hotel Terisi, UMKM Bergerak

    Agustus 14, 2026

    Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

    Agustus 13, 2026

    Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Munafri: Event Jadi Mesin Ekonomi Makassar, Tamu Belanja, Hotel Terisi, UMKM Bergerak
    • Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan
    • Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan
    • Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus
    • Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
    • Tunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga Daya
    • Pemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Uji Coba Tahun Ini, Kabel Fiber Optik Ditata ke Bawah
    • Safari Magrib Kapolres Jeneponto, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Pallantikang.
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Munafri: Event Jadi Mesin Ekonomi Makassar, Tamu Belanja, Hotel Terisi, UMKM Bergerak

      Agustus 14, 2026

      Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

      Agustus 13, 2026

      Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

      Agustus 13, 2026

      Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

      Agustus 12, 2026

      Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi

      Agustus 12, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Jadi 32 Orang Dalam Perkembangan Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar
    Berita

    Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Jadi 32 Orang Dalam Perkembangan Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    adminBy adminSeptember 9, 2025Tidak ada komentar24 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterkini com.
    Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Hingga saat ini, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, pada Senin (8/9/25) menjelaskan bahwa dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar.

    Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

    Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang) :
    Terdiri dari 14 dewasa dan 4 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), AAR (37).

    Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

    Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

    “Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara tetap dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

    Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

    ( Direktur Arifsikki sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Munafri: Event Jadi Mesin Ekonomi Makassar, Tamu Belanja, Hotel Terisi, UMKM Bergerak

    Agustus 14, 2026

    Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

    Agustus 13, 2026

    Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

    Agustus 13, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025272

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025186

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Munafri: Event Jadi Mesin Ekonomi Makassar, Tamu Belanja, Hotel Terisi, UMKM Bergerak

    By adminAgustus 14, 20260

    Makassar buserterkini com. MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mengibaratkan Kota…

    Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

    Agustus 13, 2026

    Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

    Agustus 13, 2026

    Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

    Agustus 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Munafri: Event Jadi Mesin Ekonomi Makassar, Tamu Belanja, Hotel Terisi, UMKM Bergerak

    Agustus 14, 2026

    Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

    Agustus 13, 2026

    Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

    Agustus 13, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025272

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025186

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.