Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke

    Juli 30, 2026

    Soal Kebijakan Pilah Sampah, Dewan Lingkungan: Ini Jadi Tanggung Jawab Bersama, Tak Ada yang Sulit

    Juli 30, 2026

    Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

    Juli 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke
    • Soal Kebijakan Pilah Sampah, Dewan Lingkungan: Ini Jadi Tanggung Jawab Bersama, Tak Ada yang Sulit
    • Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting
    • Hari Anak Nasional 2026 di Makassar Hadirkan Edukasi, Layanan Kesehatan, hingga Ruang Ekspresi Anak
    • Makassar Jadi Tuan Rumah Rakernas BAMAGNAS, Wali Kota Tegaskan Komitmen Perkuat Toleransi
    • Pengamat Pemerintahan Unhas Dukung Kebijakan Sampah Residu di TPA Tamangapa, Dorong Ekonomi Sirkular
    • Satuan Reskrim Polres Jeneponto Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas 3 KG, Modus Berpakaian Pembeli
    • Aliyah Mustika Ilham Perkuat Sinergi Lintas Organisasi Perempuan untuk Kemajuan Bersama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke

      Juli 30, 2026

      Soal Kebijakan Pilah Sampah, Dewan Lingkungan: Ini Jadi Tanggung Jawab Bersama, Tak Ada yang Sulit

      Juli 30, 2026

      Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

      Juli 29, 2026

      Hari Anak Nasional 2026 di Makassar Hadirkan Edukasi, Layanan Kesehatan, hingga Ruang Ekspresi Anak

      Juli 29, 2026

      Makassar Jadi Tuan Rumah Rakernas BAMAGNAS, Wali Kota Tegaskan Komitmen Perkuat Toleransi

      Juli 29, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berat setelah Satu Tahun Buron
    Berita

    Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berat setelah Satu Tahun Buron

    adminBy adminFebruari 23, 2026Tidak ada komentar6 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Oplus_131072
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterkini com.
    Jeneponto – Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari satu tahun. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, pada Minggu (22/2/2026) malam.

    Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim AKP Nurman membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial S (29), seorang warga Alluka, Kelurahan Tamanroya, ditangkap tanpa perlawanan berarti.

    “Tim yang dipimpin oleh Dantim Pegasus Resmob Aiptu Abd. Rasyad berhasil mengamankan terduga pelaku S pada hari Minggu tanggal 22 Februari 2026 sekira pukul 22.30 Wita di wilayah hukum kami,” ujar AKP Nurman, Senin (23/2/2026).

    Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh S terjadi pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 11.34 Wita. Lokasi kejadian berada di daerah Alluka, Kelurahan Tamanroya. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang wanita bernama Hayati (42), warga Paranga, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba.

    Berdasarkan keterangan korban berawal saat korban sedang berusaha melerai perkelahian antara anaknya dengan menantunya. Di tengah upaya peleraian tersebut, tiba-tiba terduga pelaku S datang dan melakukan penyerangan terhadap korban.

    Motif sementara, pelaku dalam keadaan emosi. Pelaku memukul wajah korban dengan tangan terbuka sebanyak satu kali, dan memukul wajah korban dengan tangan terkepal menggunakan tangan kiri sebanyak tiga kali. Selain itu, pelaku juga menggunakan kayu balok dalam aksinya,” ungkap AKP Nurman.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban Hayati mengalami luka serius berupa bengkak pada mata sebelah kiri dan gigi bagian bawahnya tercabut.

    Setelah melakukan aksi brutalnya, terduga pelaku S langsung melarikan diri dan diketahui telah berada di Kalimantan Timur selama lebih dari satu tahun untuk menghindari kejaran polisi. Keberhasilannya kembali ke kampung halaman akhirnya menjadi akhir dari pelariannya setelah Tim Pegasus Resmob mendapatkan informasi dan segera melakukan penangkapan.

    Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, terduga pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    (Arifuddin sikki)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke

    Juli 30, 2026

    Soal Kebijakan Pilah Sampah, Dewan Lingkungan: Ini Jadi Tanggung Jawab Bersama, Tak Ada yang Sulit

    Juli 30, 2026

    Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

    Juli 29, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke

    By adminJuli 30, 20260

    Makassar buserterkini com. Jeneponto – Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Jeneponto melaksanakan kegiatan…

    Soal Kebijakan Pilah Sampah, Dewan Lingkungan: Ini Jadi Tanggung Jawab Bersama, Tak Ada yang Sulit

    Juli 30, 2026

    Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

    Juli 29, 2026

    Hari Anak Nasional 2026 di Makassar Hadirkan Edukasi, Layanan Kesehatan, hingga Ruang Ekspresi Anak

    Juli 29, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke

    Juli 30, 2026

    Soal Kebijakan Pilah Sampah, Dewan Lingkungan: Ini Jadi Tanggung Jawab Bersama, Tak Ada yang Sulit

    Juli 30, 2026

    Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

    Juli 29, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.