Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

    Agustus 13, 2026

    Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

    Agustus 13, 2026

    Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan
    • Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan
    • Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus
    • Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
    • Tunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga Daya
    • Pemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Uji Coba Tahun Ini, Kabel Fiber Optik Ditata ke Bawah
    • Safari Magrib Kapolres Jeneponto, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Pallantikang.
    • Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

      Agustus 13, 2026

      Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

      Agustus 13, 2026

      Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

      Agustus 12, 2026

      Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi

      Agustus 12, 2026

      Tunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga Daya

      Agustus 12, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Polres Jeneponto Segel Tambang Galian C Ilegal di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat.
    Berita

    Polres Jeneponto Segel Tambang Galian C Ilegal di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat.

    adminBy adminMei 15, 2025Tidak ada komentar32 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Oplus_131072
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Arifuddin sikki.
    Makassar Buserterkini com.
    Jeneponto – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto bersama dengan personel Sat Intelkam dan Kapolsek Bangkala beserta jajarannya melakukan penyegelan terhadap lokasi tambang galian C ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.

    Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 Wita, saat tim gabungan mendatangi lokasi tambang yang terletak di Desa Tuju, tepatnya di belakang Kantor Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat.

    Setibanya di lokasi, personel gabungan melakukan pengecekan terhadap aktivitas penambangan. Dari hasil pengecekan, ditemukan lima unit alat berat jenis excavator dalam kondisi tidak beroperasi. Tidak ditemukan operator maupun pemilik alat berat di lokasi saat itu.

    Sebagai bagian dari langkah penegakan hukum, penyidik unit Tipidter langsung melakukan pemasangan garis polisi (police line) terhadap alat berat yang berada di lokasi untuk mencegah terjadinya aktivitas lanjutan.

    Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil pemilik lokasi tambang serta sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin tersebut.

    Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Jeneponto dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum yang berlaku.

    (Humas Polres Jeneponto)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

    Agustus 13, 2026

    Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

    Agustus 13, 2026

    Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

    Agustus 12, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025272

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025186

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

    By adminAgustus 13, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi yang juga…

    Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

    Agustus 13, 2026

    Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

    Agustus 12, 2026

    Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi

    Agustus 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Appi Motivasi Generasi Hukum Jadi Agen Perubahan

    Agustus 13, 2026

    Jaga Pesta Rakyat Tetap Kondusif, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Deteksi Dini Keamanan

    Agustus 13, 2026

    Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

    Agustus 12, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025272

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025186

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.