Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    Mei 14, 2026

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.
    • Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis
    • Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif
    • Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar
    • Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar
    • Pemkot Bersama Nusantara–RAPPO Perkuat Kolaborasi Makassar Bersih
    • Dari 64 ke 10 Nama, Calon Pimpinan BAZNAS Makassar Siap Disaring Jadi 5 Komisioner
    • Respons Aduan Warga, Kandang Babi Sudah Dibersihkan, Lokasi Kini Steril
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

      Mei 14, 2026

      Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

      Mei 14, 2026

      Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

      Mei 14, 2026

      Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar

      Mei 13, 2026

      Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar

      Mei 13, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan
    Berita

    Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan

    adminBy adminMei 31, 2025Tidak ada komentar6 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterkini com.
    Polres Maros berhasil mengungkap dan menangkap kawanan pelaku pembusuran yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Polres Maros, Jumat (30/5/2025), Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla mengumumkan bahwa tujuh pelaku telah diamankan.

    Para pelaku berinisial AD (16), MI (16), AY (23), MM (23), MT (17), MI (19), dan AR (19) ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan Polres Maros di Dusun Barambang, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Jumat dini hari (30/5).

    “Kami berhasil menangkap para pelaku pembusuran yang aksinya sempat viral dan membuat resah masyarakat Maros. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras penyelidikan tim gabungan serta informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Maros.

    Menurut Kapolres, para pelaku melakukan aksi pembusuran secara acak, menyasar pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan sepi pada malam hari. Barang bukti berupa busur dan beberapa anak panah turut diamankan dari lokasi penangkapan.

    Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Muh. Ridwan, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari konflik antara dua kelompok remaja, yakni geng Sanbat (Sanrima Barat) dan kelompok Nono Cs. Kedua kelompok sempat terlibat bentrok di wilayah Makkaraeng. Akibat insiden tersebut, satu kelompok merusak mobil warga, sementara kelompok lainnya menyerang pemuda di wilayah Maccopa menggunakan busur. Korban sempat dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

    Ketujuh pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, Pasal 170 dan/atau Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, serta Pasal 80 ayat 1 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kasat Reskrim IPTU Ridwan, Kanit PPA IPDA Rahmatia, Kapolsek Tanralili IPDA Zulfadli, serta sejumlah perwira Polres Maros dan awak media, Kapolres Maros mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik.

    Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., turut memberikan pernyataan. Ia menyatakan bahwa Polda Sulsel mendukung penuh langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh jajaran Polres Maros dalam menangani kasus ini.

    “Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Maros yang berhasil mengamankan pelaku dan meredam keresahan masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata bahwa kepolisian hadir dan sigap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutur Kombes Didik.

    Ia juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk turut berperan aktif dalam membina dan mengawasi perilaku anak-anak dan remaja agar tidak mudah terpengaruh dalam pergaulan bebas dan kekerasan geng remaja.

    (Arifuddin sikki JK 001)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    Mei 14, 2026

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025121
    Don't Miss
    Berita

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    By adminMei 14, 202610

    Makassar buserterkini com. Padahal semakin besar tanggung jawab seseorang, semakin besar pula beban yang…

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026

    Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar

    Mei 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Banyak orang mengira memimpin adalah tentang kehormatan, kekuasaan, dan kenyamanan.

    Mei 14, 2026

    Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

    Mei 14, 2026

    Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

    Mei 14, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025265

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.