Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peringati Hari Santri Nasional 2026, Polres Jeneponto Ajak Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

    Oktober 22, 2026

    Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar

    Oktober 21, 2026

    Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Peringati Hari Santri Nasional 2026, Polres Jeneponto Ajak Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
    • Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar
    • Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas
    • Bantu Pendidikan Anak Kurang Mampu, Wali Kota Makassar Siapkan Beasiswa untuk Siswa SD-SMP
    • Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Satlantas Polres Jeneponto Gelar Police Goes to School di SMAN 6
    • Resahkan Warga, Polsek Kelara Amankan 8 Motor Brong Pelajar SMAN 6 Jeneponto
    • Warga Menolak, Lokasi PSEL Makassar Dievaluasi, Pemkot Tunggu Hasil Due Diligence Danantara
    • Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos Jeneponto Masuk Tahap Persidangan, Pengembangan Tersangka Terus Berlanjut. April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Peringati Hari Santri Nasional 2026, Polres Jeneponto Ajak Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

      Oktober 22, 2026

      Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar

      Oktober 21, 2026

      Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas

      Oktober 21, 2026

      Bantu Pendidikan Anak Kurang Mampu, Wali Kota Makassar Siapkan Beasiswa untuk Siswa SD-SMP

      Oktober 21, 2026

      Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Satlantas Polres Jeneponto Gelar Police Goes to School di SMAN 6

      Oktober 21, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    Home»Berita»Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan
    Berita

    Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan

    Buser TerkiniBy Buser TerkiniMei 31, 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Makassar Buserterkini com.
    Polres Maros berhasil mengungkap dan menangkap kawanan pelaku pembusuran yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Polres Maros, Jumat (30/5/2025), Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla mengumumkan bahwa tujuh pelaku telah diamankan.

    Para pelaku berinisial AD (16), MI (16), AY (23), MM (23), MT (17), MI (19), dan AR (19) ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan Polres Maros di Dusun Barambang, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Jumat dini hari (30/5).

    “Kami berhasil menangkap para pelaku pembusuran yang aksinya sempat viral dan membuat resah masyarakat Maros. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras penyelidikan tim gabungan serta informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Maros.

    Menurut Kapolres, para pelaku melakukan aksi pembusuran secara acak, menyasar pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan sepi pada malam hari. Barang bukti berupa busur dan beberapa anak panah turut diamankan dari lokasi penangkapan.

    Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Muh. Ridwan, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari konflik antara dua kelompok remaja, yakni geng Sanbat (Sanrima Barat) dan kelompok Nono Cs. Kedua kelompok sempat terlibat bentrok di wilayah Makkaraeng. Akibat insiden tersebut, satu kelompok merusak mobil warga, sementara kelompok lainnya menyerang pemuda di wilayah Maccopa menggunakan busur. Korban sempat dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

    Ketujuh pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, Pasal 170 dan/atau Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, serta Pasal 80 ayat 1 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kasat Reskrim IPTU Ridwan, Kanit PPA IPDA Rahmatia, Kapolsek Tanralili IPDA Zulfadli, serta sejumlah perwira Polres Maros dan awak media, Kapolres Maros mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik.

    Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., turut memberikan pernyataan. Ia menyatakan bahwa Polda Sulsel mendukung penuh langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh jajaran Polres Maros dalam menangani kasus ini.

    “Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Maros yang berhasil mengamankan pelaku dan meredam keresahan masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata bahwa kepolisian hadir dan sigap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutur Kombes Didik.

    Ia juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk turut berperan aktif dalam membina dan mengawasi perilaku anak-anak dan remaja agar tidak mudah terpengaruh dalam pergaulan bebas dan kekerasan geng remaja.

    (Arifuddin sikki JK 001)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest Telegram Email

    Related Posts

    Peringati Hari Santri Nasional 2026, Polres Jeneponto Ajak Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

    Oktober 22, 2026

    Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar

    Oktober 21, 2026

    Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas

    Oktober 21, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Internasional Grand Imams Conference (IGIC 2026); Ketua PD.IPIM Morowali Armin, S.Pdi hadir Di Jakarta

    September 26, 2026138
    Don't Miss
    Berita

    Peringati Hari Santri Nasional 2026, Polres Jeneponto Ajak Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

    By Buser TerkiniOktober 22, 2026

    Makassar buserterkini com. Jeneponto Sulsel— Kepala Kepolisian Resor Jeneponto beserta staf jajaran dan Bhayangkari…

    Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkelahian Kelompok di Kota Makassar

    Oktober 21, 2026

    Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas

    Oktober 21, 2026

    Bantu Pendidikan Anak Kurang Mampu, Wali Kota Makassar Siapkan Beasiswa untuk Siswa SD-SMP

    Oktober 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.