Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    FGD Sampah: Peran Camat-Lurah Diperkuat, Solusi Berbasis Wilayah Disiapkan Menuju Makassar Bersih

    April 20, 2026

    Bhabinkamtibmas Polsek Kelara Mediasi Permasalahan Warga Binaan

    April 19, 2026

    Jaga Lingkungan, Manggala Perkuat Sinergi Tangani Sampah hingga Tapal Batas

    April 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • FGD Sampah: Peran Camat-Lurah Diperkuat, Solusi Berbasis Wilayah Disiapkan Menuju Makassar Bersih
    • Bhabinkamtibmas Polsek Kelara Mediasi Permasalahan Warga Binaan
    • Jaga Lingkungan, Manggala Perkuat Sinergi Tangani Sampah hingga Tapal Batas
    • Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Jeneponto Jaga Keamanan Malam Minggu
    • Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
    • Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati
    • Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
    • Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      FGD Sampah: Peran Camat-Lurah Diperkuat, Solusi Berbasis Wilayah Disiapkan Menuju Makassar Bersih

      April 20, 2026

      Bhabinkamtibmas Polsek Kelara Mediasi Permasalahan Warga Binaan

      April 19, 2026

      Jaga Lingkungan, Manggala Perkuat Sinergi Tangani Sampah hingga Tapal Batas

      April 19, 2026

      Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Jeneponto Jaga Keamanan Malam Minggu

      April 19, 2026

      Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

      April 18, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Polsek Tamalatea Polres Jeneponto Ungkap Tentang Adanya Perampasan Uang Yang Terjadi Pada 1 Juli 2024 Adalah Laporan Palsu
    Berita

    Polsek Tamalatea Polres Jeneponto Ungkap Tentang Adanya Perampasan Uang Yang Terjadi Pada 1 Juli 2024 Adalah Laporan Palsu

    adminBy adminJuni 5, 2024Tidak ada komentar1 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar buserterkini com –
    Tamalatea, Jeneponto Masyarakat masih dibuat trauma dengan adanya pemberitaan yang akhir – akhir ini menjadi trending topik di media sosial terkhusus di Wilayah kab. Jeneponto terkait adanya pembegalan atau Perampasan uang dengan kerugian sekitar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), peristiwa tersebut terjadi di jalan desa antara Biringkassi – tamalatea.

    Saat itu pengakuan dari pelapor Lel. SALAMING Dg RIOLO Bin Salamung Dg. La,hang bahwa dirinya pada saat mengendarai sepeda motor dihentikan oleh seseorang yang tidak dikenal menggunakan masker dan jaket sweater untuk meminta tumpangan pada saat di tengah jalan pelapor dipukul menggunakan batu sehingga helm tersebut pecah, selanjutnya berkelahi dan pelaku membuka sadel motor dan mengambil uang sebanyak Rp. 49.730.000,- (empat puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah), selanjutnya pelapor mendatangi Polsek Tamalatea pada hari itu juga untuk membuat laporan Polisi sehubungan kasus yg dialaminya

    Dari peristiwa tersebut personil Polsek yang menerima laporan Polisi sudah menaruh curiga dari keterangan yang diberikan pelapor antara keterangan dan keadaan psikologis pelapor namun saat itu personil tersebut tidak memiliki alasan untuk menolak laporan, sehingga setelah dibuatkan laporan lalu dilakukan penyelidikan secara mendalam.

    Setelah dilakukan penyelidikan terungkap bahwa laporan tersebut hanyalah rekayasa pelapor dengan tujuan bahwa pinjamannya kepada BOS nya yang mempekerjakan dianggap lunas, karena dia selaku decb collector (tukang tagih). Namun karena uang setoran digunakan untuk keperluan pribadi sedangkan pemilik uang tersebut sudah meminta sehingga Lel. SALAMING DG. RIOLO membuat rekayasa seolah-olah uang tersebut dirampas dan melaporkan kepada kepolisian terdekat.

    Akibat peristiwa tersebut saat ini Lel. SALAMING DG. RIOLA harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 220 KUHP berbunyi “Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum sedang ia tahu bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

    (Humas Polres Jeneponto)

    ( ARIF SIKKI ).

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    FGD Sampah: Peran Camat-Lurah Diperkuat, Solusi Berbasis Wilayah Disiapkan Menuju Makassar Bersih

    April 20, 2026

    Bhabinkamtibmas Polsek Kelara Mediasi Permasalahan Warga Binaan

    April 19, 2026

    Jaga Lingkungan, Manggala Perkuat Sinergi Tangani Sampah hingga Tapal Batas

    April 19, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025262

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025120
    Don't Miss
    Berita

    FGD Sampah: Peran Camat-Lurah Diperkuat, Solusi Berbasis Wilayah Disiapkan Menuju Makassar Bersih

    By adminApril 20, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar— Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat komitmen berkolaborasi dalam pembenahan sistem…

    Bhabinkamtibmas Polsek Kelara Mediasi Permasalahan Warga Binaan

    April 19, 2026

    Jaga Lingkungan, Manggala Perkuat Sinergi Tangani Sampah hingga Tapal Batas

    April 19, 2026

    Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Jeneponto Jaga Keamanan Malam Minggu

    April 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    FGD Sampah: Peran Camat-Lurah Diperkuat, Solusi Berbasis Wilayah Disiapkan Menuju Makassar Bersih

    April 20, 2026

    Bhabinkamtibmas Polsek Kelara Mediasi Permasalahan Warga Binaan

    April 19, 2026

    Jaga Lingkungan, Manggala Perkuat Sinergi Tangani Sampah hingga Tapal Batas

    April 19, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025262

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.