Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

    Juli 21, 2026

    Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan
    • Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak
    • Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga
    • Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
    • Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026
    • Pemkot Makassar Hadirkan Sao Raja Tana Daeng Festival 2026, Aliyah Mustika Ilham: Budaya Adalah Amanah yang Harus Dijaga
    • Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar
    • Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

      Juli 21, 2026

      Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

      Juli 21, 2026

      Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

      Juli 21, 2026

      Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

      Juli 20, 2026

      Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026

      Juli 20, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Polsek Tamalatea Polres Jeneponto Ungkap Tentang Adanya Perampasan Uang Yang Terjadi Pada 1 Juli 2024 Adalah Laporan Palsu
    Berita

    Polsek Tamalatea Polres Jeneponto Ungkap Tentang Adanya Perampasan Uang Yang Terjadi Pada 1 Juli 2024 Adalah Laporan Palsu

    adminBy adminJuni 5, 2024Tidak ada komentar1 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar buserterkini com –
    Tamalatea, Jeneponto Masyarakat masih dibuat trauma dengan adanya pemberitaan yang akhir – akhir ini menjadi trending topik di media sosial terkhusus di Wilayah kab. Jeneponto terkait adanya pembegalan atau Perampasan uang dengan kerugian sekitar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), peristiwa tersebut terjadi di jalan desa antara Biringkassi – tamalatea.

    Saat itu pengakuan dari pelapor Lel. SALAMING Dg RIOLO Bin Salamung Dg. La,hang bahwa dirinya pada saat mengendarai sepeda motor dihentikan oleh seseorang yang tidak dikenal menggunakan masker dan jaket sweater untuk meminta tumpangan pada saat di tengah jalan pelapor dipukul menggunakan batu sehingga helm tersebut pecah, selanjutnya berkelahi dan pelaku membuka sadel motor dan mengambil uang sebanyak Rp. 49.730.000,- (empat puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah), selanjutnya pelapor mendatangi Polsek Tamalatea pada hari itu juga untuk membuat laporan Polisi sehubungan kasus yg dialaminya

    Dari peristiwa tersebut personil Polsek yang menerima laporan Polisi sudah menaruh curiga dari keterangan yang diberikan pelapor antara keterangan dan keadaan psikologis pelapor namun saat itu personil tersebut tidak memiliki alasan untuk menolak laporan, sehingga setelah dibuatkan laporan lalu dilakukan penyelidikan secara mendalam.

    Setelah dilakukan penyelidikan terungkap bahwa laporan tersebut hanyalah rekayasa pelapor dengan tujuan bahwa pinjamannya kepada BOS nya yang mempekerjakan dianggap lunas, karena dia selaku decb collector (tukang tagih). Namun karena uang setoran digunakan untuk keperluan pribadi sedangkan pemilik uang tersebut sudah meminta sehingga Lel. SALAMING DG. RIOLO membuat rekayasa seolah-olah uang tersebut dirampas dan melaporkan kepada kepolisian terdekat.

    Akibat peristiwa tersebut saat ini Lel. SALAMING DG. RIOLA harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 220 KUHP berbunyi “Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum sedang ia tahu bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

    (Humas Polres Jeneponto)

    ( ARIF SIKKI ).

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

    Juli 21, 2026

    Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

    Juli 21, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    By adminJuli 21, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menghentikan secara bertahap sistem pembuangan terbuka…

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

    Juli 21, 2026

    Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

    Juli 21, 2026

    Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

    Juli 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

    Juli 21, 2026

    Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

    Juli 21, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.