Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

    Juli 21, 2026

    Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan
    • Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak
    • Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga
    • Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
    • Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026
    • Pemkot Makassar Hadirkan Sao Raja Tana Daeng Festival 2026, Aliyah Mustika Ilham: Budaya Adalah Amanah yang Harus Dijaga
    • Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar
    • Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

      Juli 21, 2026

      Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

      Juli 21, 2026

      Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

      Juli 21, 2026

      Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

      Juli 20, 2026

      Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026

      Juli 20, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Ratusan Tahun Tanah Adat Kajang Di Kuasai PT LONSUM Kini Kembali Di Kuasai Masyarakat Adat Kajang
    Berita

    Ratusan Tahun Tanah Adat Kajang Di Kuasai PT LONSUM Kini Kembali Di Kuasai Masyarakat Adat Kajang

    adminBy adminAgustus 30, 2024Tidak ada komentar3 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar buserterkini com –
    Makassar, setelah berakhir HGU PT London Sumatra (LONSUM) tanggal 31 Desember 2023 Lonsum tidak memiliki itikad baik untuk meninggalkan wilayah tanah adat kajang yang kurang lebih 105 tahun mengambil manfaat di tanah adat kajang

    Masyarakat adat kajang yang merasa haknya dirampas oleh pihak PT Lonsum kini telah melakukan perkemahan untuk menduduki lahan tanah adat kajang kabupaten Bulukumba, kamis 29/08/2024.

    Kuasa hukum masyarakat adat kajang Dr. Muhammad Nur, SH. MH mengatakan, “Setelah proses panjang berkirim surat, melakukan somasi kepada PT lonsum dan meminta pemerintah daerah untuk menjadi jembatan sengketa masyarakat adat dengan Lonsum dan terakhir adalah adanya RDP sampai tiga kali satu kali di hadiri Lonsum dan 2 kali Lonsum terus menerus mangkir, Ada kemungkinan pihak PT Lonsum merasa kalau dia memang menjalankan bisnis ilegal di tanah adat kajang karena sudah tidak memiliki legal standing dan HGU” , Jelasnya.

    Lanjut Nur mengatakan, “Tertanggal 15 agustus setelah RDP ketiga selesai di kantor DPRD Bulukumba yang dihadiri oleh SEKDA kabupaten bulukumba, ketua DPRD kabupaten bulukum, kabag hukum yang di pimpin langsung oleh DPRD provinsi sulawesi selatan komisi B yang melahirkan risalah salah satu poinya adalah menyatakan dasar hukum lonsum tidak bisa lagi melakukan operasi di wilayah tanah adat karena HGU Lonsum telah berakhir sejak tanggal 31 Desember 2023 dengan demikian kata muhammad nur tidak ada lagi alasan Lonsum melakukan operasi di wilayah tanah adat kajang” , Tambahnya.

     

    Nur juga menambahkan, “Dengan adanya penguasaan di wilayah tanah adat adalah bentuk protes terhadap pemerintah daerah yang tidak pernah merespon uapaya masyarakat adat untuk menguasai tanah mereka berdasarkan PERDA NO. 9 TAHUN 2015 dan dalam waktu dekat masyarakat adat akan melakukan penguasaan tanah adat sesuai hasil verifikasi yang sampai saat ini PT lonsum melakukan penguasaan secara paksa di objek tanah adat kajang di wilayah adat” , Pungkasnya.

    Tidak sampai disitu, Doktor Muhammad Nur juga menjelaskan, “Pemda sepertinya tutup mata dengan persoalan tanah adat bahkan ada indikasi melakukan pembiaran PT lonsum secara ilegal tetap beroperasi ini memancing kemarahan masyarakat adat terhadap pemda dan DPRD terutama kepada BPN yang di duga kuat ada kongkalikong dengan pihak Lonsum padahal sudah jelas dasar hukum saat ini adalah perda No. 9 tahun 2015 yang tidak hanya mengatur masalah hubungan internal masyarakat adat tapi juga mengatur tentang wilayah tanah adat dan penguasaan tanah adat baik secara internal muapun secara eksternal sehingga harusnya semua pihak tunduk terhadap peraturan daerah sebagai prodak hukum” dan nur juga berharap pihak kepolisian bersikap netral untuk tidak melakukan intimidasi dan menakut nakuti masyarakat adat dalam melakukan penguasaan sekali kali berdiri di belakang rakyat bukan di depan lonsum menegakkan hukum dengan cara tidak melanggar hukum adalah sikap profesional dan terhormat semua ada ranahnya, tutupnya.

    ( Arifuddin sikki ).

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

    Juli 21, 2026

    Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

    Juli 21, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    By adminJuli 21, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menghentikan secara bertahap sistem pembuangan terbuka…

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

    Juli 21, 2026

    Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

    Juli 21, 2026

    Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

    Juli 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

    Juli 21, 2026

    Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

    Juli 21, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.