Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    API BAHARI Jadi Inovasi Damkarmat Makassar, Warga Pesisir Dilatih Hadapi Kebakaran dan Bencana

    Juli 24, 2026

    Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran

    Juli 22, 2026

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • API BAHARI Jadi Inovasi Damkarmat Makassar, Warga Pesisir Dilatih Hadapi Kebakaran dan Bencana
    • Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran
    • Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan
    • Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak
    • Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga
    • Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
    • Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026
    • Pemkot Makassar Hadirkan Sao Raja Tana Daeng Festival 2026, Aliyah Mustika Ilham: Budaya Adalah Amanah yang Harus Dijaga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      API BAHARI Jadi Inovasi Damkarmat Makassar, Warga Pesisir Dilatih Hadapi Kebakaran dan Bencana

      Juli 24, 2026

      Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran

      Juli 22, 2026

      Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

      Juli 21, 2026

      Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

      Juli 21, 2026

      Asap Tebal Selimuti Pengendara di Jalan Leimena, Kecamatan Panakkukang Gerak Cepat Respons Aduan Warga

      Juli 21, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Yusni Binti Nuntung terhadap Kepolisian Resor Kota Besar Makassar cq. 22 mei 2025
    Berita

    Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Yusni Binti Nuntung terhadap Kepolisian Resor Kota Besar Makassar cq. 22 mei 2025

    adminBy adminMei 22, 2025Tidak ada komentar21 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Makassar Buserterkini com.
    Kepala Kepolisian Sektor Tallo, yang terdaftar dalam perkara Nomor 17/Pid.Pra/2025/PN Mks, resmi ditunda lantaran ketidakhadiran pihak Termohon dalam persidangan.

    Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WITA di ruang sidang Purwoto Gandasubrata, S.H., Pengadilan Negeri Makassar, terpaksa ditunda. Majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 10.00 WITA, setelah dilakukan pemanggilan ulang kepada pihak Termohon.

    Laporan praperadilan ini diajukan oleh tim kuasa hukum Yusni atas dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penetapan tersangka oleh aparat Polsek Tallo.

    Kuasa hukum Yusni yang tergabung dalam Kantor Hukum Mohammad Husen & Rekan, menyayangkan ketidakhadiran Termohon dalam persidangan pertama ini.

    Kami menilai ketidakhadiran termohon menunjukkan kurangnya kesiapan dari pihak Termohon untuk mempertanggung jawabkan penetapan tersangka, ini menyangkut martabat hukum, Kami akan terus kawal proses ini hingga tuntas,” ujar Vhivy Arida Bhayangkara, S.H, saat dikonfirmasi usai persidangan.

    Sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 2 Juni 2025 mendatang diharapkan menjadi awal pengungkapan fakta-fakta yang berimbang dalam penegakan keadilan atas dugaan pelanggaran prosedur hukum dan hak asasi manusia dalam kasus ini.

    ( Direktur Arifuddin sikki )

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    API BAHARI Jadi Inovasi Damkarmat Makassar, Warga Pesisir Dilatih Hadapi Kebakaran dan Bencana

    Juli 24, 2026

    Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran

    Juli 22, 2026

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025125
    Don't Miss
    Berita

    API BAHARI Jadi Inovasi Damkarmat Makassar, Warga Pesisir Dilatih Hadapi Kebakaran dan Bencana

    By adminJuli 24, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar— Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar menghadirkan inovasi…

    Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran

    Juli 22, 2026

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Jeneponto Sasar Pelajar di Dua Sekolah Secara Serentak

    Juli 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    API BAHARI Jadi Inovasi Damkarmat Makassar, Warga Pesisir Dilatih Hadapi Kebakaran dan Bencana

    Juli 24, 2026

    Gandeng Perumda Pasar, IBK Nitro Berikan Beasiswa untuk Anak Pedagang Pasar, Gratis Uang Pangkal dan Pendaftaran

    Juli 22, 2026

    Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

    Juli 21, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025271

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025183

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025153
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.