Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    Oktober 15, 2026

    Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

    Oktober 15, 2026

    Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT
    • Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award
    • Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031
    • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
    • Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap
    • Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap
    • Safari Subuh di Masjid Nur Amin, Kapolres Jeneponto Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Tamalatea
    • Pemkot Makassar Gandeng Bank Sulselbar dan Himbara, 1.500 Pedagang Berpeluang Akses KUR
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

      Oktober 15, 2026

      Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

      Oktober 15, 2026

      Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

      Oktober 15, 2026

      Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

      Oktober 14, 2026

      Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap

      Oktober 14, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    Home»Berita»Surat “Sakti” DPRD Alasan Kepala SMAN 17 Makassar Masukkan 44 Siswa “Siluman.juni 24.2023
    Berita

    Surat “Sakti” DPRD Alasan Kepala SMAN 17 Makassar Masukkan 44 Siswa “Siluman.juni 24.2023

    Buser TerkiniBy Buser TerkiniJuni 25, 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Makassar, Buserterkini com .
    -Dugaan pelanggaran hukum dan menabrak petunjuk teknis (Juknis) pada penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) semakin memprihatinkan.

    Pasalnya, hari ini 161 kuota jalur boarding membengkak menjadi 205 siswa, ada selisih 44 orang siswa yang diduga dipaksakan masuk dengan melanggar Juknis dan peraturan yang ada.

    Kepala SMA Negeri 17 Makassar, Sumiati saat memberikan keterangan kepada awak media membeberkan, jika dasar hukum pegangannya sehingga berani memasukkan 44 orang siswa tersebut adalah notulen dari rapat di DPRD Provinsi Sulsel.

    “Saya tidak mau babak belur sendiri, jadi saya minta pegangan sebagai dasar saya menerima 44 orang siswa tersebut,” ungkapnya, Sabtu malam (24/06/2023).

    Lanjut Sumiati, tadi saya dipanggil rapat di DPRD Sulsel, tepatnya di lantai 7 ruangan Komisi E. Rapat tersebut menghadirkan Ketua Komisi E, Rahman Pina, Disdik diwakili Sekdis Harpansa dan perwakilan Cabang Dinas.

    “Memang suasana tidak kondusif dan kami tidak ingin diamuk orang tua atau kerabat 44 siswa yang sebelumnya dinyatakan lulus namun setelah pengumuman final namanya hilang,” tambah Sumiati.

    Menurut Sumiati, dirinya juga diperintahkan membuka kelas tambahan untuk menambah 44 siswa tersebut.

    Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH yang dikonfirmasi sebagai lembaga yang aktif menyoroti kegiatan pendidikan di Sulsel mengatakan, notulen rapat DPRD Sulsel tersebut bukanlah produk hukum melainkan hanya kebijakan. Namun menurutnya, kebijakan yang diambil ini terlalu gegabah atau terkesan terburu-buru.

    “Tidak tepat keluarkan kebijakan diwaktu masa proses PPDB masih berlangsung, yang ada kesannya Komisi E dipimpin Rahman Pina ini ingin jadi pahlawan kesiangan memback up kesalahan yang dilakukan Disdik Sulsel dan rekanan aplikasi,” tegas pria yang berprofesi sebagai pengacara muda ini.

    Lebih jauh Burhan mengucapkan, malah ini bisa jadi temuan kesalahan administrasi atau cacat administrasi termasuk menempatkan keterangan palsu.

    “Sumbernya dari kebobrokan perusahaan penyedia layanan aplikasi PPDB, tidak kompetennya pejabat Disdik menetapkan syarat dan spesifikasi pemenang sehingga melahirkan kerusakan sistem yang tidak mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat pengguna layanan aplikasi PPDB,” terangnya.

    Lanjut Burhan, kesalahan yang sudah terlanjur terjadi parahnya Disdik Sulsel di bawah komando Iqbal Najamuddin malah makin terjerembab dengan melahirkan kesalahan-kesalahan yang baru. Salah satunya, karena aplikasi PPDB tidak bekerja dengan baik seperti yang diharapkan maka Disdik Sulsel mendapat dukungan DPRD Sulsel membuat kuota baru untuk siswa yang seharusnya tidak bisa diterima dengan alasan apapun.

    “Kalau berbicara kebijakan RDP baiknya dilakukan setelah proses PPDB, tampung dulu semua. Harusnya perusahaan penyedia layanan aplikasi PPDB ini dievaluasi dulu dengan mempertimbangkan konsekuensinya jika dilanjutkan,” ucapnya.

    Sementara itu, Sekjend L-Kompleks Ruslan Rahman dengan tegas mendesak agar 44 siswa notulen tersebut segera dikeluarkan.

    “Kalau sampai Senin tidak dikeluarkan atau dibatalkan, kami akan laporkan. Kenapa kebodohan pimpinan Disdik dan kebobrokan rekanan masyarakat yang tanggung,” kata pria yang akrab disapa Om Angkel ini.

    Iya juga meminta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman segera melakukan tindakan untuk mencegah semakin parahnya kesalahan proses PPDB ini dan tetap meminta untuk mencopot Kadis Disdik Sulsel, Sekdis serta PPTK PPDB 2023 dari Jabatannya sebagai sanksi pertanggungjawaban ketidakmampuan mereka mengemban amanah.

    “Ini preseden buruk pendidikan di Sulsel dalam beberapa tahun terakhir dan tahun ini yang paling parah,” pungkasnya.(Tim).

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest Telegram Email

    Related Posts

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    Oktober 15, 2026

    Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

    Oktober 15, 2026

    Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

    Oktober 15, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154

    Internasional Grand Imams Conference (IGIC 2026); Ketua PD.IPIM Morowali Armin, S.Pdi hadir Di Jakarta

    September 26, 2026137
    Don't Miss
    Berita

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    By Buser TerkiniOktober 15, 20260

    Makassar buserterkini com. Jeneponto Sulsel– Polres Jeneponto menggelar program Kamis Manis “Kamis Makan Gratis”…

    Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

    Oktober 15, 2026

    Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

    Oktober 15, 2026

    Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

    Oktober 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    BUSER TERKINI
    BUSER TERKINI

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.
    NIB : 1103240033194 .

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Polres Jeneponto Gelar Kamis Manis, Kapolres Pimpin Makan Gratis di Samping Gedung SPKT

    Oktober 15, 2026

    Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award

    Oktober 15, 2026

    Aliyah Mustika Ilham: Selamat kepada Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel Periode 2026-2031

    Oktober 15, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025279

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025191

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025154
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.