Close Menu
Buser TerkiniBuser Terkini

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

    April 18, 2026

    Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati

    April 18, 2026

    Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
    • Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati
    • Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
    • Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026
    • Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan
    • Silaturahmi Media Buser Terkini ke SMAN 1 Maros
    • Tak Hanya PKL, Kecamatan Tallo Tertibkan Tangki Usaha yang Serobot Trotoar dan Drainase
    • Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Mesjid Nurhidayah, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Hindari Narkoba
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita

      Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

      April 18, 2026

      Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati

      April 18, 2026

      Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik

      April 18, 2026

      Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026

      April 15, 2026

      Kota Makassar Buka Peluang Kolaborasi ke Dubes Finlandia untuk Listrik Kepulauan-Sistem Pendidikan

      April 15, 2026
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Buser TerkiniBuser Terkini
    • Home
    • Berita
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Info Desa
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Ragam
    • TNI POLRI
    Home»Berita»Tipikor Polres Jeneponto limpahkan Kepala Desa Tersangka Korupsi Aset Desa ke Kejaksaan
    Berita

    Tipikor Polres Jeneponto limpahkan Kepala Desa Tersangka Korupsi Aset Desa ke Kejaksaan

    adminBy adminOktober 22, 2025Tidak ada komentar46 Views
    Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
    Oplus_131072
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link

     

    Arifuddin sikki.
    Makassar Buserterkini com.
    Jeneponto, 22 Oktober 2025 – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reskrim Polres Jeneponto melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan penyalahgunaan aset Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.

    Penyerahan tahap kedua ini dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 10.30 Wita, bertempat di Rutan Kelas I Gunung Sari, Makassar. Tersangka dalam kasus ini adalah MANSUR Bin CABA’, yang menjabat sebagai Kepala Desa Balangloe Tarowang periode 2019-2025 (yang kemudian diperpanjang hingga 2027).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari sebuah peristiwa pada Selasa, 1 Agustus 2023. Tersangka MANSUR diduga telah menggelapkan aset milik desa dengan cara menjaminkan satu unit kendaraan dinas pelayanan masyarakat.

    Kendaraan bermerek Daihatsu Gran Max berwarna putih dengan nomor polisi DD 1413 GJ itu dijaminkan oleh tersangka melalui seorang perantara bernama Hetty kepada pembiayaan PT. Smart Multi Finance Cabang Gowa. Dari aksinya tersebut, tersangka mendapatkan pinjaman sebesar Rp 65.000.000.

    Meskipun nilai pinjamannya Rp 65 juta, tindakan tersangka justru menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi keuangan negara. Berdasarkan perhitungan Auditor Negara, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 109.000.000.

    Dengan telah dilimpahkannya tersangka dan barang bukti ini, proses hukum terhadap MANSUR Bin CABA’ akan segera dilanjutkan ke tahap persidangan di Pengadilan Tipikor. JPU Kejari Jeneponto kini memegang kendali untuk menyusun dakwaan dan membawa kasus ini ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka.

    (Humas Polres Jeneponto)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait:

    Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

    April 18, 2026

    Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati

    April 18, 2026

    Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik

    April 18, 2026
    Top Posts

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025262

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149

    Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

    September 3, 2025120
    Don't Miss
    Berita

    Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

    By adminApril 18, 20260

    Makassar buserterkini com. Makassar -Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial…

    Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati

    April 18, 2026

    Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik

    April 18, 2026

    Wawali Makassar Apresiasi Pekan Parlemen 2026

    April 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Penerbit .perusahaan :
    PT. Media Arifuddin dg sikki group .
    Badan Hukum : Sk Menkum Ham
    NOMOR : AHU – 014001. AH.01.30.Tahun .2024.
    NOMOR. NPWP.: 12.773. 407. 7. 804. 000.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    Our Picks

    Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

    April 18, 2026

    Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati

    April 18, 2026

    Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik

    April 18, 2026
    Most Popular

    Soroti Dugaan Pungli di SDN 62 Palisi, Orang Tua Siswa Desak Kepsek Dicopot

    November 26, 2025262

    Sosok Kepala Daerah yang Sederhana. Bupati Jeneponto Haji Paris Yasri, Pemimpin Rakyat yang Tumbuh dari Tanahnya Sendiri

    Desember 24, 2025177

    Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

    November 4, 2025149
    © 2026 BUSER TERKINI by WEBPro.
    • Home
    • REDAKSI

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.